Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Hasto Kristiyanto Bebas dari Rutan KPK: Merdeka, Satyam Eva Jayate!

Kategori: berita
Gambar untuk Hasto Kristiyanto Bebas dari Rutan KPK: Merdeka, Satyam Eva Jayate!

Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus suap, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (1/8/2025) malam. Pembebasan ini dilakukan setelah KPK memproses salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut disambut dengan pekikan semangat dari para pendukungnya.

Baca juga : Crystal Palace vs FC Augsburg: Jadwal, Live Streaming & Channel TV – Laga Pramusim 2025

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas dari Rutan KPK

Pada Jumat malam, tepatnya pukul 21.22 WIB, Hasto Kristiyanto melangkah keluar dari gerbang Gedung Merah Putih KPK setelah menerima amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembebasan Hasto menjadi sorotan publik karena melibatkan keputusan besar dari pemerintah yang berhubungan dengan kebijakan amnesti.

Pekik Semangat Hasto: Merdeka, Satyam Eva Jayate!

Setelah melangkah keluar, Hasto dengan penuh semangat mengangkat kepalan tangan kanannya ke udara dan mengucapkan seruan "Merdeka, Satyam Eva Jayate!" yang diikuti dengan pekik "Merdeka!" dari puluhan pendukung yang telah menunggu di lokasi. Ungkapan "Satyam Eva Jayate", yang berasal dari naskah India kuno, memiliki makna mendalam, yakni hanya kebenaranlah yang akan menang.

Makna di Balik Satyam Eva Jayate

Frasa "Satyam Eva Jayate" diucapkan oleh Hasto Kristiyanto sebagai simbol keyakinannya terhadap kebenaran. Ungkapan ini, yang berasal dari teks kuno India, mengandung pesan moral yang mengajak untuk tetap memperjuangkan kebenaran dalam setiap keadaan, sebuah simbol semangat dan harapan yang ingin disampaikan oleh Hasto kepada para pendukungnya.

Reaksi Masyarakat Terhadap Pembebasan Hasto

Pembebasan Hasto Kristiyanto menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menyambutnya dengan positif, sementara yang lain mengungkapkan pendapat kritis terhadap keputusan amnesti ini. Diskusi mengenai keadilan hukum dan kebijakan pemerintah terkait pembebasan tokoh publik kembali mencuat, memicu perdebatan tentang seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap sistem hukum di Indonesia.

Baca juga : Menguasai Pengoperasian Sistem Operasi: Tips dan Trik dari Ahli

Kesimpulan:

Hasto Kristiyanto kini menikmati kebebasannya setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pembebasan ini memberikan kesan mendalam baik bagi dirinya maupun para pendukungnya, yang menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut. Dengan seruan "Merdeka, Satyam Eva Jayate", Hasto menunjukkan semangat juangnya yang tak pernah padam, meskipun harus melewati perjalanan hukum yang panjang.

Penulis : Dina eka anggraini