Bupati Pati Setujui Kenaikan PBB Sebesar 250%
Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibuat heboh setelah Bupati Pati Sudewo mengumumkan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga ±250%. Kenaikan ini dilakukan karena PBB belum dinaikkan selama 14 tahun.
Bupati Sudewo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan PASOPATI terkait penyesuaian pajak. Penyesuaian ini juga ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Pati.
Baca juga:Tigres Berusaha Amankan Klasifikasi di Leagues Cup Sementara LAFC Terancam
Warga Protes dan Gelar Demo
Penyesuaian PBB yang cukup besar memicu penolakan warga. Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi protes dan membangun posko penggalangan dana di Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/2025).
Namun, aksi itu berujung ketegangan. Satpol PP Kabupaten Pati membubarkan posko dan menyita hasil donasi yang telah dikumpulkan warga sejak 1 Agustus 2025.
Adu Mulut dan Ketegangan di Lapangan
Saat pembubaran, terjadi adu mulut antara petugas dan warga, bahkan beberapa warga sempat menduduki truk Satpol PP dan melempar kardus ke jalan. Suasana semakin memanas sehingga Plt Sekda Pati, Riyoso, ditarik kembali ke kantor Bupati Pati.
Koordinator aksi, Supriyono, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan pemerintah. Ia menegaskan, penggalangan donasi telah dilaporkan secara resmi kepada Polresta dan Bupati Pati untuk aksi lanjutan pada 13 Agustus 2025.
Baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Tekankan Profesionalisme dan Kemandirian
Dampak Kenaikan PBB di Pati
Kenaikan PBB sebesar 250% menjadi isu hangat di media dan media sosial karena:
- PBB belum disesuaikan selama 14 tahun terakhir.
- Kenaikan dianggap membebani masyarakat, terutama warga menengah ke bawah.
- Penolakan warga memunculkan demo dan ketegangan dengan petugas Satpol PP.
Penulis: Nur aini