Situasi di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau, sempat memanas akibat konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan PT SSL. Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bupati Afni menekankan bahwa tindakan anarkis seperti pembakaran, pemukulan, penganiayaan, dan penjarahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Ia berjanji akan mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat dan PT SSL terkait sengketa lahan ini.
âBagaimanapun tindakan arogan, membakar, memukul, bahkan penganiayaan, lalu ada juga penjarahan ternyata itu jelas tidak dibenarkan,â tegasnya.
Afni meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas PT SSL. Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.
âPara pelaku yang sudah kita diamankan terkait kasus pembakaran dan perusakan di PT SSL ada 6 orang,â kata AKBP Eka.
Menurut keterangan Humas Polres Siak, aksi anarkis ini diduga dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga, yang kemudian berujung pada aksi perusakan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Desa Tumang?
Konflik lahan antara masyarakat Desa Tumang dan PT SSL bukanlah isu baru. Sengketa ini telah berlangsung lama dan belum menemukan titik temu. Masyarakat merasa memiliki hak atas lahan tersebut, sementara perusahaan mengklaim memiliki izin yang sah untuk mengelola lahan tersebut.
Mediasi telah beberapa kali dilakukan untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam mediasi terakhir menjadi pemicu utama terjadinya aksi anarkis.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Pelaku perusakan dan pembakaran akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Pemerintah Daerah Menyikapi Konflik Ini?
Bupati Afni Zulkifli menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses hukum terkait kejadian ini. Ia berharap proses penegakan hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
âTentu saja kita punya harapan, proses penegakan hukum ini berjalan baik, jadi kita sama-sama tenang, semua menahan diri, jangan ada yang terprovokasi, saya tetap mengawal, ujarnya.
Afni juga berjanji akan segera mengunjungi Desa Tumang untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik lahan ini. Ia berharap kunjungan ini dapat meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang kondusif.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Mencegah Konflik Terulang?
Penting bagi semua pihak untuk belajar dari kejadian ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar konflik serupa tidak terulang di masa depan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan konflik lahan di Desa Tumang dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.
Bupati Afni kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun Kabupaten Siak yang aman, nyaman, dan sejahtera.
âKita jaga bersama,â kata Afni dalam video yang dikirimkan Polres Siak, Minggu (15/6/2025).