Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Siap-siap ”War” Undangan Tambahan

Gambar untuk Ingin Ikut Upacara 17 Agustus di Istana? Siap-siap ”War” Undangan Tambahan

Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk masyarakat ikut serta dalam upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta. Warga bisa kembali ”war” undangan hari ini (7/8/2025) dan besok (8/8/2025).

Warga bisa mendaftar sepanjang berusia di atas 10 tahun dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah diverifikasi dan lolos verifikasi, pemohon akan mendapatkan e-mail atau surat elektronik jadwal pengambilan undangan.

Baca juga: Kolaborasi Lebih Mudah dengan GitHub, Begini Caranya

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Sekretariat Negara RI seperti dilihat pada Kamis (7/8/2025). Akun-akun pemerintah, seperti akun Kantor Komunikasi Kepresidenan, ikut mengunggah ulang pengumuman tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui, antusiasme masyarakat untuk menghadiri upacara HUT Ke-80 Republik Indonesia di Istana cukup tinggi. ”Saya sebagai ketua panitia, dan sebagai penanggung jawab, yang pertama untuk menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kemarin telah dengan antusiasme yang sangat tinggi ikut mendaftar untuk mendapatkan undangan,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sejak pendaftaran undangan umum dibuka melalui situs pandang.istanapresiden.go.id, Senin (4/8/2025), pukul 11.45 WIB, lonjakan pengunjung langsung terjadi. Dalam waktu setengah jam, tercatat lebih dari 26.000 pengguna mengakses situs resmi Istana untuk memperebutkan kuota terbatas.

Data menunjukkan peminat terbesar berasal dari DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dan Banten. Selain itu, ada pula partisipan yang berasal dari Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Maluku, NTT, hingga Papua.

Prasetyo pun menjanjikan kuota tambahan bagi masyarakat yang belum berhasil dalam ”war” undangan. Tambahan kuota ini, menurut Mensesneg, merupakan pengalihan di luar kuota 80 persen yang ditujukan untuk masyarakat.

”Nah, tapi tentunya kita coba mengevaluasi bisa jadi nanti ada beberapa yang di luar yang 80 persen itu juga yang akan kita kurangi,” katanya.

Dia juga menyebutkan penambahan kuota ini berkisar 1.000-2.000 orang, baik untuk menghadiri upacara penaikan bendera maupun upacara penurunan bendera.

Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon undangan harus melengkapi syarat, seperti mengisi data diri lengkap dan e-mail aktif, mengunggah foto KTP, serta mengunggah swafoto bersama KTP. Jika proses ini berhasil, calon undangan akan menerima konfirmasi melalui e-mail yang telah didaftarkan. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan keamanan data sekaligus menghindari pemalsuan identitas.

Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global

Sebelum akhirnya kuota ditambah, keluhan masyarakat mengenai situs pandang.istananegara.go.id dan sulitnya war undangan upacara disampaikan di mana-mana. Warganet juga membanjiri kolom komentar di akun media sosial Kementerian Sekretariat Negara.

Penulis: Indra Irawan