Libur Tambahan Resmi Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah menambahkan satu hari libur nasional pada bulan Agustus 2025, yaitu Senin, 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Hal ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan, Jakarta.
baca juga:Arsenal Dibungkam Mantan Pemain, Viktor Gyokeres Mulai Diragukan
Tujuan Penambahan Libur
Libur tambahan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan kemerdekaan seperti:
- Perlombaan 17 Agustus
- Karnaval budaya
- Upacara bendera
- Kegiatan gotong royong
Jadwal Libur Panjang (Long Weekend) Agustus 2025
Masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut:
- Sabtu, 16 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Selain libur panjang di Agustus, berikut beberapa hari libur nasional yang tersisa di tahun 2025:
- Minggu, 17 Agustus 2025 – HUT RI ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025 – Libur tambahan Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Manfaatkan Libur Panjang untuk Liburan atau Kegiatan Produktif
Dengan adanya tambahan hari libur, masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu sebaik mungkin. Liburan keluarga, kegiatan sosial, atau perayaan kemerdekaan bisa dilakukan lebih maksimal dengan waktu luang yang tersedia.
penulis:Titin af-idatus soraya