Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Jadwal Pencairan Insentif Guru Non-ASN 2024: Guru Formal Terima Rp 2,1 Juta per Semester

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Jadwal Pencairan Insentif Guru Non-ASN 2024: Guru Formal Terima Rp 2,1 Juta per Semester

Latar Belakang Program Insentif

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan insentif kepada guru Non-ASN pada tahun 2024. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya cair satu kali setahun, kini insentif akan diberikan dua kali, yaitu per semester.

Baca juga : Persib vs Western Sydney: Alasan Juan Mata Absen di Laga Uji Coba di GBLA

Sasaran Penerima

Insentif ini diberikan kepada:

  • Guru pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memiliki masa kerja minimal 17 tahun.
  • Pendidik pada satuan pendidikan non-formal (KB/TPA) yang memiliki masa kerja minimal 13 tahun.

Besaran Insentif dan Skema Pembayaran

Nominal Per Bulan

  • Guru formal menerima Rp 300.000 per bulan.
  • Pendidik non-formal menerima Rp 200.000 per bulan.

Total Per Semester

  • Guru formal menerima Rp 1,8 juta per semester (Rp 300.000 × 6 bulan).
  • Pendidik non-formal menerima Rp 1,2 juta per semester (Rp 200.000 × 6 bulan).
    Beberapa sumber menyebutkan nominal Rp 2,1 juta untuk guru formal, kemungkinan termasuk komponen tambahan.

Jadwal Pencairan

  • Pencairan Semester I: dimulai pada Juli 2024.
  • Pencairan Semester II: paling lambat Desember 2024.

Mekanisme Pengajuan dan Verifikasi

Cek Daftar di Aplikasi Simantun

Guru dapat mengecek status sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi Simantun. Aplikasi ini digunakan untuk memverifikasi data guru yang memenuhi syarat.

Proses Usulan oleh Dinas Pendidikan

  • Dinas Pendidikan memiliki wewenang untuk mengusulkan nama guru yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar.
  • Batas akhir pengusulan oleh Dinas: 30 Juli 2024.

Persyaratan Data yang Harus Diperbarui

Agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu, guru harus memastikan data berikut di sistem Dapodik sudah akurat dan terbaru:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK dan NUPTK
  • Tanggal lahir dan masa kerja
  • Status kepegawaian
  • Nomor ponsel aktif untuk keperluan notifikasi

Baca juga : Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas


Ringkasan Informasi Penting

KriteriaKeterangan
Jenis bantuanInsentif guru Non-ASN tanpa sertifikat pendidik
PenyaluranDua kali per tahun (semester I dan II)
Besaran insentifRp 300.000/bln (formal), Rp 200.000/bln (non-formal)
Total per semesterRp 1,8 juta (formal), Rp 1,2 juta (non-formal)
Jadwal pencairanJuli dan Desember 2024
Sumber dataDapodik dan aplikasi Simantun
PengusulDinas Pendidikan daerah masing-masing

Tips SEO untuk Penulis atau Blogger

Untuk memaksimalkan performa artikel di mesin pencari, gunakan kata kunci berikut secara alami dalam teks:

  • jadwal pencairan insentif guru non-ASN 2024
  • bantuan insentif guru Rp 2,1 juta
  • cek daftar insentif guru di Simantun
  • syarat penerima insentif guru non-PNS

Penulis : helen putri marsela