Jusuf Kalla Angkat Bicara Soal Aksi Demonstrasi di DPR
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan pandangannya terkait aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025.
Menurut JK, demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan menentukan arah masa depan bangsa.
baca juga:Pedagang Keluhkan Aturan Wajib Lapor Penjualan Beras SPHP
“Masyarakat memang mempunyai hak untuk berbicara tentang bagaimana masa depan dia, masa depan negara,” ujar Jusuf Kalla saat hadir di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Aspirasi untuk Kepentingan Pribadi dan Negara
JK menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi demonstrasi bisa menyangkut dua hal, yakni kebaikan masa depan pribadi maupun masa depan Indonesia secara keseluruhan. Ia menilai, hak berbicara dan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati.
Soal Banyaknya Pelajar Ikut Demo
Meski begitu, Jusuf Kalla enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu banyaknya pelajar yang ikut serta dalam aksi demonstrasi tersebut.
JK menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail karena saat unjuk rasa berlangsung, ia sedang berada di luar negeri.
“Saya tidak tahu (soal pelajar ikut demo), karena saya sedang di luar negeri,” jelas JK.
Hak Demokrasi dan Masa Depan Bangsa
Pernyataan Jusuf Kalla menjadi penegasan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional masyarakat. Dengan cara itu, rakyat dapat ikut serta menentukan arah kebijakan serta masa depan bangsa Indonesia.
penulis:Titin af-idatus soraya