Pemantauan Distribusi Beras SPHP oleh Bhabinkamtibmas
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, memerintahkan agar Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan berlangsung sesuai ketentuan pemerintah tribratanewsbantul.id.
Baca juga : Musk Ancaman Tindakan Hukum Terhadap Apple: Dugaan Pelanggaran Antimonopoli
Implementasi Gerakan Pangan Murah
Sebagai bagian dari arahan tersebut, Polres Bantul sengaja menyalurkan beras SPHP melalui Gerakan Pangan Murah yang dilakukan di Lapangan Paseban Bantul saat car free day. Program ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, tetapi juga memudahkan pengawasan atas distribusi bantuan tribratanewsbantul.id.
Harga dan Pembatasan Distribusi
Polres Bantul menjual beras SPHP dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 12.000 per kilogram dalam kemasan 5 kg per kantong (Rp 60 000 per pak). Pembeli dibatasi maksimal dua kantong (10 kg) per orang, untuk mencegah penimbunan atau peredaran di luar sasaran tribratanewsbantul.id.
Keterlibatan Satgas Pangan dan Pengawasan Terpadu
Secara nasional, pengawasan terhadap penyaluran beras SPHP dilakukan secara terpadu oleh Satgas Pangan yang melibatkan Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik penyelewengan—seperti pengoplosan atau distribusi yang tidak sesuai sasaran badanpangan.go.idMerahPutihberitasatu.com.
Baca juga : Rektor Universitas Teknokrat Indonesia hadiri KSTI Indonesia 2025 keynote Speech Bapak Prabowo Subianto
Tujuan dan Dampaknya
Pengawasan ketat dan penyaluran langsung diharapkan dapat menekan inflasi harga pangan sekaligus memastikan manfaat subsidi mencapai masyarakat yang berhak. Langkah Kapolres Bantul ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan pelayanan publik yang efektif
Penulis : helen putri marsela