Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kasus Dugaan Penggelapan Dana: Bareskrim Tahan CEO dan Dua Petinggi eFishery

Kategori: kasus
Gambar untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana: Bareskrim Tahan CEO dan Dua Petinggi eFishery

Tiga Pimpinan eFishery Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan tiga pejabat tinggi perusahaan teknologi perikanan, eFishery, terkait dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan tahun 2024.

Ketiga tersangka yang ditahan sejak Kamis, 31 Juli 2025, adalah:

  • Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy (CEO eFishery)
  • Angga Hadrian Raditya (mantan Wakil Presiden eFishery)
  • Andri Yadi (Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery)

baca: Peringatan HUT RI Ke-80 di Istana: 80% Undangan untuk Masyarakat Umum

Pernyataan Resmi Polri Soal Penahanan

Penahanan ketiga tersangka dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, pada Selasa (5 Agustus 2025).

“Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak Kamis, 31 Juli 2025,” jelas Brigjen Helfi.

Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Jadi Awal Kasus

Sebelumnya, Mabes Polri telah menerima laporan dugaan pemalsuan laporan keuangan yang melibatkan petinggi eFishery. Laporan ini menjadi dasar penyelidikan terhadap dua tokoh penting perusahaan, yakni G dan C, yang diduga terlibat dalam skandal keuangan internal perusahaan.

“Ya, ada pelaporan eFishery dari terduga yang dilaporkan G dan C. Laporan sudah masuk sejak awal tahun 2024, sekitar bulan Februari hingga April,” ungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, saat konferensi pers di Bareskrim, Jumat (7 Februari 2025).

baca: Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung

Latar Belakang Kasus: Akuisisi dan Dana Bermasalah

Kasus ini bermula dari proses akuisisi perusahaan teknologi yang dilakukan eFishery pada 2024. Dalam proses tersebut, muncul dugaan bahwa terdapat manipulasi data keuangan yang berujung pada penggelapan dana.

Pihak penyidik kini terus mendalami aliran dana serta dokumen transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan standar akuntabilitas.

penulis: inziria