Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kasus Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, IDI Desak Proses Hukum

Gambar untuk Kasus Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu, IDI Desak Proses Hukum

Video Viral Tindakan Intimidasi terhadap Dokter

Sebuah video yang memperlihatkan seorang dokter spesialis ginjal di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dimarahi oleh keluarga pasien, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 5 detik tersebut, tampak sejumlah anggota keluarga pasien mendatangi dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD, K-GH, FINASIM, yang sedang berada di ruang perawatan.
Mereka terlihat emosional dan memaksa sang dokter membuka masker di hadapan pasien perempuan yang tengah terbaring di ranjang rumah sakit.

baca juga:Cara Nonton Northampton Town vs Southampton di Piala Carabao Hari Ini

Sikap IDI Sumatera Selatan

Menanggapi insiden tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam. Ketua IDI Sumsel, Dr Abla Chanie, SpTHT-KL, Subsp Oto (K), menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum.

"Kami berharap aparat berwenang segera mengambil langkah tegas. Kekerasan terhadap tenaga medis adalah pelanggaran serius," ujar Abla Chanie.

Pentingnya Komunikasi yang Sehat antara Pasien dan Tenaga Medis

IDI juga mengingatkan bahwa ketidakpuasan terhadap pelayanan medis seharusnya disampaikan dengan cara yang sopan dan melalui diskusi yang konstruktif, bukan dengan intimidasi. Komunikasi yang baik antara pasien, keluarga, dan tenaga medis sangat penting demi tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal.

baca juga:Rektor UTI mendapatkan ucapan Selamat dari Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI

IDI Dukung Langkah Hukum

IDI wilayah Sumatera Selatan bersama Pengurus Besar IDI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum demi memberikan efek jera dan melindungi tenaga kesehatan di Indonesia.

penulis: lili rahma dini