Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kasus Kenaikan PBB 250 Persen oleh Bupati Pati, Pakar Celios Soroti Ketidakadilan Pajak untuk Orang Miskin

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Kasus Kenaikan PBB 250 Persen oleh Bupati Pati, Pakar Celios Soroti Ketidakadilan Pajak untuk Orang Miskin

Beban Pajak Berat Menimpa Masyarakat Miskin, Sementara Orang Kaya Lebih Ringan

Rencana Bupati Pati, Sudewo, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen menuai kritik tajam. Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios (Center of Economic and Law Studies), menyoroti ketimpangan sistem pajak di Indonesia yang memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah dibandingkan kelompok super kaya.

“Masyarakat miskin harus menanggung beban pajak yang lebih besar secara persentase daripada orang kaya,” ungkap Media, Selasa (12/8/2025) di Jakarta.

baca juga : Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan hingga Lebat di Sebagian Besar Kota Besar pada Selasa

Kenaikan PBB Tanpa Diskusi Publik, Picu Protes Massa di Pati

Media mengungkapkan, kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diusulkan Sudewo dilakukan tanpa proses diskusi publik yang transparan dan inklusif. Akibatnya, kebijakan tersebut menambah beban warga miskin yang sudah kesulitan secara ekonomi, sehingga memicu gelombang aksi protes besar-besaran.

“Prinsipnya masyarakat hanya mau membayar pajak jika sistemnya dianggap adil. Ketidakadilan inilah yang menjadi akar protes masyarakat Pati,” jelas Media.

Data Celios: Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Tinggi Secara Persentase Dibanding Orang Kaya

Hasil riset Celios menunjukkan fakta mencengangkan bahwa kelompok masyarakat miskin membayar pajak lebih besar secara persentase dari penghasilan mereka dibandingkan dengan orang sangat kaya. Media menjelaskan kelompok super kaya adalah mereka yang berpenghasilan puluhan miliar rupiah per bulan, namun pajak yang dibayar tidak proporsional.

“Bahkan tokoh seperti Warren Buffett mempertanyakan rendahnya pajak yang dibayar orang kaya secara persentase,” ujar Media.

Praktik Tax Haven Memperparah Ketidakadilan Pajak di Indonesia

Ketidakadilan sistem perpajakan juga diperparah dengan praktik pengalihan aset ke luar negeri melalui perusahaan cangkang (tax haven). Hal ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan pajak bagi pemerintah Indonesia.

“Capital gain dari aset yang ditempatkan di luar negeri diklaim dan dipajaki oleh negara asing, bukan Indonesia,” tambah Media.

Rencana Kenaikan PBB Terasa Berat di Kabupaten Pati dengan Angka Kemiskinan Tinggi

Rencana kenaikan PBB oleh Bupati Sudewo sangat memberatkan warga Pati, khususnya masyarakat yang hidup pas-pasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pati masih mencapai 9,17 persen atau sekitar 116,84 ribu jiwa.

baca juga : Rektor Universitas Teknokrat Indonesia hadiri KSTI Indonesia 2025 keynote Speech Bapak Prabowo Subianto

Tren Kemiskinan di Pati: Sedikit Penurunan Tapi Standar Kemiskinan Naik

Meskipun angka kemiskinan di Kabupaten Pati sedikit menurun dibandingkan Maret 2023, standar pengukuran kemiskinan yang digunakan naik signifikan. Standar pengeluaran per kapita per bulan untuk dinyatakan miskin meningkat menjadi Rp559.499,00 pada Maret 2024, naik 5,06 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp532.545,00.

penulis : Ginasti kurniasih trifosa