Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kasus Korupsi Bank BJB: Tenaga Ahli BPK RI Mangkir dari Panggilan KPK

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Kasus Korupsi Bank BJB: Tenaga Ahli BPK RI Mangkir dari Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Melly Kartika, mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (5 Agustus 2025) terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca juga : 5 Fakta KRL Anjlok di Jakarta Kota saat Jam Berangkat Kerja


1. Melly Kartika Tidak Hadir dalam Panggilan KPK

KPK mengonfirmasi bahwa Melly Kartika, yang merupakan Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (5 Agustus 2025). Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan yang melibatkan Bank BJB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK belum mendapat konfirmasi resmi apakah Melly mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang atau penundaan pemeriksaan.


2. Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB berfokus pada pengadaan iklan yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Selain itu, ada juga tersangka dari pihak agensi, seperti Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca juga : Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul


3. Potensi Kerugian Negara yang Diperoleh dari Kasus Ini

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi ini mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp 222 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat penting dan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan yang tidak sesuai prosedur.


Kesimpulan
Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus menjadi fokus penyelidikan KPK. Meskipun Melly Kartika mangkir dari panggilan pemeriksaan, KPK terus melakukan penyidikan dengan menetapkan sejumlah tersangka. Kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar menambah keseriusan kasus ini, yang melibatkan pejabat tinggi dan pengendali agensi.

Penulis : adilah az-zahra