Wapres Gibran Awasi Penyaluran BSU di Mataram
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja rentan di beberapa daerah. Dalam kunjungan kerja terbarunya ke Kantor Pos Mataram di Nusa Tenggara Barat, Wapres Gibran menegaskan bahwa BSU hanya diperuntukkan untuk kebutuhan yang sah dan akan dihentikan jika penerima bantuan menggunakannya untuk kegiatan ilegal, seperti judi daring.
Penyaluran BSU: Tantangan di Wilayah Terpencil
Dalam kesempatan tersebut, Gibran menekankan pentingnya distribusi yang merata, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Tantangan geografis di daerah-daerah tertentu membuat proses penyaluran BSU tidak selalu berjalan mulus. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatasi hambatan ini agar bantuan dapat sampai kepada semua penerima yang berhak.
Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Berbagai Daerah
Peninjauan serupa telah dilakukan oleh Wapres Gibran di beberapa daerah lainnya, termasuk Padang, Sumatera Barat, pada Rabu, 30 Juli 2025. Aktivitas ini menjadi rutinitasnya untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan sampai tepat sasaran, terutama bagi para pekerja yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Baca juga: Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Pesan Tegas: Hentikan BSU jika Digunakan untuk Judi Daring
Gibran menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah harus digunakan sesuai dengan tujuannya untuk membantu pekerja mengatasi kesulitan ekonomi. Ia memperingatkan bahwa penerima bantuan yang terbukti menggunakan dana BSU untuk kegiatan yang tidak sah, seperti judi daring, akan dihentikan haknya untuk menerima bantuan tersebut.
Wapres Gibran menunjukkan komitmennya untuk memastikan penyaluran BSU tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Melalui pengawasan yang ketat, pemerintah berupaya agar bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi penerima yang membutuhkan.
Penulis: Fiskan Anggraini