Klarifikasi Resmi dari Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada upaya penggeledahan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tidak menerima laporan resmi mengenai tindakan tersebut jakarta.suaramerdeka.com+2suara.com+Reddit+15IDN Times+15Republika Online+15.
Anang mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan kabar itu dan menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti atau laporan terkait insiden tersebut Katadata+5suara.com+5ntvnews.id+5.
Baca juga : Tarif Rp 80 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Spesial di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025
Asal Usul Isu Penggeledahan Gagal
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan direncanakan pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Namun, keterangan menyebut usaha itu terhenti karena adanya penjagaan ketat oleh personel TNI di kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ANTARA News+9IDN Times+9independenmedia.id+9.
Menurut Kejagung, rumor tersebut tidak memiliki dasar valid dan merupakan kabar tidak diverifikasi Reddit+13Monitor Indonesia+13suara.com+13.
Penjagaan TNI Bukan Indikasi Intervensi
Pengawalan Sesuai Kerja Sama Resmi
Kejaksaan menjelaskan bahwa pengamanan oleh personel TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah adalah bagian dari prosedur resmi. Ini sesuai nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan bagi jaksa Reddit+15Monitor Indonesia+15ANTARA News+15.
Tugas TNI Tetap Profesional
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa kehadiran TNI tidak menghambat proses hukum. TNI dianggap tidak memiliki peran dalam penegakan hukum sipil dan hanya memberikan dukungan sesuai protokol keamanan pejabat negara jakarta.suaramerdeka.com+3independenmedia.id+3Republika Online+3.
Aktivitas Jampidsus Normal Tanpa Gangguan
Febrie Tetap Masuk Kantor
Meski isu penggeledahan beredar, Kejaksaan menegaskan bahwa Febrie Adriansyah hadir dan menjalankan tugas seperti biasa di kantor pada Senin, 4 Agustus 2025 IDN Times+9ntvnews.id+9independenmedia.id+9.
Komisi Kejaksaan Dukung Profesionalisme
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mengimbau Kejaksaan untuk tidak terprovokasi oleh tekanan eksternal. Komjak menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam tugas penegakan hukum, serta memperkuat koordinasi antar-lembaga hukum jakarta.suaramerdeka.com.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Kesimpulan
- Tidak ada tindakan penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilakukan polisi.
- Penjagaan oleh TNI merupakan bagian dari prosedur resmi dan bukan bentuk intervensi.
- Febrie Melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa gangguan.
- Komjak RI mendukung Kejaksaan Agung untuk tetap bekerja secara profesional dan independen.
Penulis : helen putri marsela