Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kejagung Siap Terbitkan DPO & Red Notice Riza Chalid, Pakar: Bisa Lewat Jalur G to G

Gambar untuk Kejagung Siap Terbitkan DPO & Red Notice Riza Chalid, Pakar: Bisa Lewat Jalur G to G

Jakarta – Kejaksaan Agung RI menyatakan siap menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga red notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah, yang kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca juga:Teknologi Digital yang Mempermudah Hidup Sehari-Hari

Riza Chalid diketahui telah dibatasi ruang geraknya dengan pencabutan paspor, namun hingga kini belum berhasil ditangkap atau dipulangkan ke Indonesia.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, menilai pemerintah bisa menempuh jalur lain selain red notice, yaitu pendekatan antarnegara (Government to Government/G to G) dengan negara tempat Riza Chalid berada.

Baca juga:Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Ikuti Munas Aptisi VII di Bandung

"Bargaining dengan negara tempat dia berada bisa jadi opsi lewat G to G," ujar Eva kepada wartawan, Rabu (6/8/2025)

Terkait opsi peradilan in absentia, Eva menyarankan agar upaya pemulangan tetap diutamakan karena sistem hukum Indonesia belum memungkinkan pelaksanaan sidang tanpa kehadiran terdakwa.

penulis :zaskia amelia