Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kejagung Tepis Rumor: Polisi Tidak Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Gambar untuk Kejagung Tepis Rumor: Polisi Tidak Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Latar Belakang Isu Penggeledahan

  • Beredar kabar bahwa rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, rencananya digeledah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 31 Juli 2025 Reddit+12IDN Times+12Katadata+12.
  • Kabar itu menyebut penggeledahan batal karena diadang oleh kehadiran personel TNI di lokasi Reddit+13IDN Times+13Katadata+13.

baca juga: 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Ini Penyebab dan Dampaknya

Bantahan Resmi Kejaksaan Agung

  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada penggeledahan yang terjadi. Ia mempertanyakan sumber kabar tersebut: “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Harus jelas, sampai saat ini tidak ada.” suara.com+10Antara News+10suara.com+10
  • Kejaksaan Agung tidak menerima laporan resmi atau dokumentasi penggeledahan rumah Febrie dari Polda Metro Jaya Reddit+15Antara News+15NTVNews+15.

Tata Maksud Kehadiran TNI

  • Anang menjelaskan bahwa kehadiran personel TNI di kediaman Febrie bukan karena operasi mendadak, melainkan bagian dari pengamanan rutin berdasarkan MoU antara Kejaksaan Agung dan TNI, yang telah diperkuat oleh Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara kepada jaksa Republika Online+9Antara News+9Katadata+9.
  • Pengamanan ini sudah berjalan lama, mengingat tugas Febrie sebagai Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi besar dan rentan terhadap risiko keamanan Republika Online+10Antara News+10Ambisius News+10.

Aktivitas Febrie Tetap Normal

baca juga:Wisuda Universitas Teknokrat 2025 Diwarnai Orasi Mahasiswa Bertema Perubahan Karakter Pemuda di Era Digital


Ringkasan SEO-Friendly

Aspek IsuPenjelasan Kejagung & TNI
Penggeledahan rumah FebrieTidak pernah terjadi; tidak ada dokumen atau laporan resmi.
Penjagaan oleh TNIRutin berdasarkan MoU dan Perpres No. 66/2025 untuk perlindungan pejabat.
Aktivitas FebrieBerjalan normal; beliau tetap bekerja dan hadir di kantor seperti biasa.

Kesimpulan

  • Isu penggeledahan rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah oleh polisi merupakan informasi tidak akurat dan belum terverifikasi.
  • Penjagaan oleh TNI adalah standar operasional untuk pejabat yang menangani kasus korupsi, dan hal ini bukan indikasi penghalangan proses hukum.
  • Febrie tetap menjalankan tugasnya di kantor tanpa gangguan signifikan.

penulis: zaskia amelia