Penyerahan Dana Hasil Penyelamatan Keuangan Daerah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau baru-baru ini menyerahkan dana sebesar Rp 935 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dana ini merupakan hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah yang berasal dari penanganan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dana dilakukan oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih, di kantor Kejaksaan Negeri Berau pada Kamis (7/8/2025).
baca Juga:Teknologi Pengendalian Polusi pada Sistem Pembuangan Kapal: Lautan Butuh Teman, Bukan Racun
Wujud Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah
Penyerahan dana ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga tata kelola keuangan publik yang transparan dan akuntabel. Kejari Berau terus berkomitmen untuk memastikan bahwa kerugian keuangan daerah dapat diselamatkan dan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.
Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Melalui penyerahan ini, diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana publik. Kejari Berau dan Pemkab Berau bekerja sama untuk memastikan keuangan daerah tetap berada pada jalur yang benar, serta mendukung pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
penulis:Dafa Aditya.f