Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kejari Kepulauan Sula Resmi Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Cegah Korupsi di Desa

Gambar untuk Kejari Kepulauan Sula Resmi Luncurkan Aplikasi “Jaga Desa” Cegah Korupsi di Desa

Pada Senin (11/8/2025), Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menyosialisasikan aplikasi bernama "Jaga Desa" sebagai langkah antisipatif untuk mencegah praktik korupsi terkait pengelolaan dana desa.

baca juga:Bernardo Tavares Ungkap Alasan Turunkan 5 Pemain U-23 di Laga PSM Makassar vs Persijap Jepara


Apa Itu Aplikasi "Jaga Desa" dan Tujuannya?

Aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemantauan penggunaan anggaran desa secara real-time serta pengawasan pelaksanaan proyek desa. Dengan aplikasi ini, masyarakat dan aparat desa dapat langsung melaporkan potensi penyimpangan kepada pihak Kejaksaan.https://story.kejaksaan.go.idKepri.co.id


Berapa Banyak Desa di Kepulauan Sula yang Sudah Terlatih?

Menurut Kasi Intel Kejari, Raimond Chirsna Noya, sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi telah dilakukan ke 78 desa. Desa-desa tersebut turut dilibatkan agar mampu memanfaatkan sistem digital ini dalam mengawasi pengelolaan anggaran dan aset desa.https://story.kejaksaan.go.idKepri.co.id


Bagaimana Konteks Nasional Aplikasi Ini Dijalankan?

Program Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif nasional Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan hukum. Aplikasi ini juga diinisiasi untuk meningkatkan budaya antikorupsi di desa serta memudahkan pertanggungjawaban keuangan.kejati-sulawesiselatan.kejaksaan.go.idkejari-jember.go.idsamosirkab.go.id

baca juga:Wisuda Universitas Teknokrat 2025 Diwarnai Orasi Mahasiswa Bertema Perubahan Karakter Pemuda di Era Digital


Ringkasan Cepat

AspekPenjelasan
Inisiator ProgramKejari Kepulauan Sula sebagai langkah preventif terhadap korupsi desa
Fungsi Utama AplikasiMonitoring real-time anggaran, pelaporan penyimpangan, dan pengawasan proyek desa
Desa Peserta SosialisasiSebanyak 78 desa telah dilatih memanfaatkan aplikasi
Landasan Program NasionalBagian dari Gerakan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung RI

penulis:Titin af-idatus soraya