Lonjakan Pajak Bikin Warga Resah, Pemerintah Pusat Ambil Langkah Tegas
Kisruh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melonjak hingga 250 persen, menarik perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lonjakan signifikan ini memicu gelombang protes dari masyarakat dan aktivis, hingga berujung pada pembubaran paksa posko aksi unjuk rasa oleh aparat keamanan.
baca juga:De Paul Menggantikan Messi dan Mengungkapkan Kekaguman pada Inter Miami di Final Piala Liga
Kemendagri Instruksikan Inspektorat Evaluasi Kebijakan Pajak
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan PBB di Pati. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai apakah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pati telah melalui mekanisme yang benar, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Pemkab Pati Diduga Tidak Libatkan Masyarakat dalam Proses Kebijakan
Salah satu poin krusial yang dikritik adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan tersebut. Sejumlah warga mengaku terkejut ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nominal jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ketiadaan sosialisasi menjadi alasan utama munculnya keresahan warga.
Polemik di Lapangan: Dari Protes Damai hingga Penertiban Posko
Kenaikan PBB yang mencolok itu pun memicu aksi protes yang digelar di berbagai titik. Salah satunya dilakukan oleh kelompok relawan yang mendirikan posko donasi dan advokasi untuk membantu masyarakat membayar PBB. Namun, posko tersebut dibongkar oleh petugas Satpol PP dengan alasan tidak memiliki izin.
Aksi ini semakin memperkeruh suasana, karena publik menganggap pembongkaran posko sebagai bentuk pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat.
Bupati Pati Sudewo Buka Suara, Tetap Bertahan pada Kebijakan
Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa kenaikan PBB telah melalui proses legal dan mengacu pada hasil penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meski demikian, pernyataan ini belum mampu meredam kegelisahan warga, terutama kalangan petani dan pelaku UMKM yang merasa keberatan dengan beban pajak baru tersebut.
Respons DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Sejumlah anggota DPRD Pati mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mencari jalan tengah agar tidak memberatkan masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat juga menyerukan agar Pemkab membuka ruang dialog terbuka dengan warga terdampak untuk menyusun kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.
Kesimpulan: Kebijakan Pajak Harus Berpihak pada Rakyat
Kisruh kenaikan PBB di Pati menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain untuk lebih transparan dan partisipatif dalam mengambil kebijakan publik. Pemerintah pusat melalui Kemendagri kini memantau langsung proses evaluasi agar penyelesaian konflik dapat berjalan adil, serta menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
penulis: sofi sintiawati