Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan penting di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025, Irjen Pol Achmad Kartiko yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Pati dengan penugasan luar struktur. Posisi Kapolda Aceh kini digantikan oleh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Perjalanan Karier Marzuki Ali Basyah Sebelum Menjadi Kapolda Aceh
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, kini dipercaya untuk memimpin Polda Aceh. Sebelumnya, Marzuki Ali Basyah juga menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri, yang memberikan pengalaman penting dalam pengelolaan keamananan dan penanggulangan masalah narkoba.
baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Mutasi dan Rotasi di Tubuh Kepolisian
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang dilakukan oleh Kapolri untuk memperkuat struktur dan kinerja kepolisian di seluruh Indonesia. Achmad Kartiko yang telah menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak 26 Desember 2023 kini akan melanjutkan tugas baru di Bareskrim Polri. Posisi Kapolda Aceh yang kini dipegang oleh Marzuki diharapkan dapat membawa perubahan dan peningkatan dalam pengelolaan keamanan di wilayah Aceh.
penulis:Dafa Aditya.f