DPR RI Soroti Niat Israel Kuasai Jalur Gaza
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana Israel untuk menguasai secara penuh wilayah Jalur Gaza. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya melanggar prinsip hukum internasional, tetapi juga memperparah penderitaan rakyat Palestina yang telah lama tertekan akibat konflik berkepanjangan.
"Langkah Israel itu bertentangan dengan Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi PBB. Ini juga mengancam stabilitas kawasan serta memperdalam krisis kemanusiaan di Palestina," ujar Dave dalam pernyataannya, Kamis (7/8/2025).
baca:Prediksi Pertandingan Dynamo Kyiv vs Pafos | 5 Agustus 2025
Indonesia Harus Ambil Sikap Tegas di Forum Internasional
Dave menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh diam. Ia mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk bersuara lebih keras menentang rencana aneksasi Israel terhadap Gaza melalui jalur diplomasi internasional.
"Diplomasi aktif perlu ditingkatkan, baik di PBB maupun OKI, guna mendorong tercapainya gencatan senjata permanen dan solusi damai yang adil," tegasnya.
Dorongan Bantuan Kemanusiaan dan Rekonstruksi Gaza
Selain jalur diplomasi, Dave juga menekankan pentingnya penguatan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza. Ia mengingatkan bahwa krisis pangan dan medis di wilayah tersebut semakin memburuk, dan Indonesia perlu hadir secara konkret.
"Pemerintah harus terus mengirim bantuan, terutama obat-obatan dan logistik penting. Selain itu, Indonesia perlu berperan aktif dalam proses rekonstruksi pasca-konflik Gaza," katanya.
Menurut Dave, solidaritas terhadap Palestina tidak hanya merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia, tetapi juga merupakan refleksi nilai kemanusiaan dan keadilan global yang dijunjung tinggi bangsa ini.
penulis: inziria