PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) baru saja mengungkapkan komposisi pemegang saham per 31 Juli 2025 melalui laporan yang diterbitkan pada 8 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa porsi saham publik atau free float mencapai 43,05% dari total saham yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai pemegang saham dan struktur kepemilikan COIN.
Baca juga : Topology Hybrid: Kunci Jaringan Lebih Aman dan Handal
Porsi Saham Publik (Free Float)
Saham publik atau free float yang tercatat pada laporan per 31 Juli 2025 sebesar 43,05%. Ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari saham COIN diperdagangkan di pasar terbuka, yang memungkinkan lebih banyak investor untuk memiliki bagian dalam perusahaan.
Pemegang Saham Pengendali COIN
Berdasarkan data yang dikutip dari Biro Administrasi Efek PT. Datindo Entrycom, ada beberapa pemegang saham pengendali yang memegang sebagian besar saham COIN, di antaranya:
- PT Megah Perkasa dengan 3,53 miliar saham atau 23,98% dari total saham beredar.
- PT Bahana Nusantara dengan 2,93 miliar saham atau 19,93%.
- Budi Mardiono, pemegang saham individu, memiliki 1,17 miliar saham (7,93%).
- PT Teknologi Anak Nusantara menguasai 750 juta saham (5,1%).
Baca juga : Mahasiswa dan Dosen Teknokrat pamerkan Produk Penelitian Unggulan di KSTI Indonesia 2025
Penerima Manfaat Akhir
Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham perusahaan ini meliputi sejumlah individu dan entitas, yaitu:
- Andrew Hidayat
- Jeth Soetoyo
- Budi Mardiono
- Aaron Ang Nio
Total Saham yang Beredar
Data terakhir mencatatkan bahwa total saham COIN yang beredar mencapai 14,71 miliar lembar. Dari jumlah tersebut, mayoritas saham—sebanyak 9,26 miliar lembar (62,99%)—dimiliki oleh pihak nonpengendali, sedangkan 5,44 miliar lembar (37,01%) saham lainnya berada di tangan pengendali.