Semua Kemungkinan Masih Terbuka, Termasuk Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali sejumlah pihak, termasuk eks Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam upaya menuntaskan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap setiap langkah yang dapat mendukung percepatan penyelesaian perkara ini.
“Kemungkinan itu masih terbuka. Kami tentu terbuka untuk memanggil siapa pun yang dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
baca juga : Ria Norsan Komitmen Wujudkan Pembangunan Hijau di Kalbar
Hasto Pernah Divonis Bersalah, Tapi Kini Telah Bebas
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya telah dijatuhi vonis bersalah dalam kasus suap Harun Masiku. Ia dinyatakan terbukti terlibat dalam pengaturan uang suap untuk mengurus proses PAW Harun sebagai anggota DPR RI.
Namun, Hasto saat ini sudah tidak lagi menjalani masa tahanan. Ia dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi.
Buronan Harun Masiku Masih Belum Tertangkap
Sementara itu, hingga kini KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku. Harun telah masuk dalam daftar buronan sejak 2020 dan keberadaannya terus menjadi misteri. KPK memastikan bahwa pencarian terhadap Harun masih berjalan dan melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri.
“KPK terus berusaha melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, dan menggandeng institusi lain yang memiliki kewenangan serta instrumen pendukung untuk pelacakan,” kata Budi.
baca juga : Wakil Rektor Teknokrat Mahathir Muhammad, Di Balik Layar Reuni Akbar
Komitmen KPK Menyelesaikan Kasus PAW DPR Secara Tuntas
Kasus PAW anggota DPR tahun 2019 ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik. KPK berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menindak setiap pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, demi menjamin tegaknya keadilan dan transparansi.
Pemanggilan kembali Hasto masih menjadi opsi yang terbuka, terutama jika dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus serta keberadaan Harun Masiku yang masih buron.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa