Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Jelaskan Alasan Penyitaan Moge dari Rumah Ridwan Kamil

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk KPK Jelaskan Alasan Penyitaan Moge dari Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penyitaan sebuah motor gede (moge) jenis Royal Enfield Classic 500 dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penyitaan ini menjadi perhatian publik karena motor tersebut diketahui tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RK.

baca juga:Baku Tembak di Baghdad: 1 Tewas, Pasukan PMF Serbu Kementerian


Moge Disita dalam Penggeledahan Terkait Kasus Iklan Bank BJB

Motor klasik bergaya retro ini disita dalam proses penggeledahan KPK yang dilakukan pada Maret 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Selain moge, sejumlah barang lainnya juga turut diamankan penyidik dari lokasi.

Meski moge tersebut tidak tercatat atas nama Ridwan Kamil, KPK menegaskan bahwa proses penyitaan tetap dilakukan karena motor tersebut ditemukan di kediamannya.


Fakta Moge Royal Enfield yang Disita KPK

Motor yang disita adalah Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017. Berikut spesifikasi singkatnya:

  • Mesin: 499cc, 1 silinder, 4-tak, pendingin udara
  • Tenaga maksimum: 27.2 hp @ 5250 rpm
  • Torsi maksimum: 41.3 Nm @ 4000 rpm
  • Gaya desain: Klasik retro, menyerupai Bullet 1951
  • Fitur visual: Tangki membulat, jok terpisah dengan per, panel instrumen analog

Motor ini dikenal dengan tampilan klasik dan nuansa retro yang kuat, membuatnya cukup mencolok di antara kendaraan modern lainnya.


Apakah Moge Tersebut Masuk dalam LHKPN Ridwan Kamil?

Menurut pernyataan resmi KPK, motor tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil yang terakhir dilaporkan pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika, yang juga menjelaskan bahwa dokumen kepemilikan motor terdaftar atas nama pegawai RK, bukan dirinya langsung.

“Motor itu sekarang berada di Rupbasan Cawang dan tidak tercatat dalam LHKPN RK,” kata Tessa.


Siapa Pemilik Sah Moge Tersebut?

KPK menyatakan bahwa moge tersebut bukan satu-satunya kendaraan yang didaftarkan atas nama orang lain. Beberapa kendaraan lainnya juga menggunakan nama pegawai atau ajudan pribadi Ridwan Kamil.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah menelusuri asal-usul dan status hukum kendaraan tersebut sebelum memeriksa RK secara langsung.

“Kami sedang mendalami. Kenapa RK belum diperiksa? Karena kami masih menyelidiki status kepemilikan kendaraan yang ditemukan di rumahnya,” kata Asep.


Apakah Ada Upaya Menyembunyikan Kepemilikan?

KPK menegaskan bahwa belum ada indikasi Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan moge tersebut. Namun karena kendaraan itu ditemukan di kediamannya, lembaga antirasuah merasa perlu menelusuri lebih lanjut asal-usul dan hubungan hukum antara RK dan moge itu.

“Bukan Pak RK yang menyamarkan. Tapi karena motornya ditemukan di rumah beliau, kami tetap perlu menyusuri keterkaitannya,” lanjut Asep.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang dimiliki penyidik, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan BPKB moge itu bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan ajudannya.

baca juga:Muhammad Abdullah Azzam Siswa SMA Al Kautsar Lolos Program Pelajar Lampung di Parlemen


Kesimpulan: KPK Fokus Dalami Kepemilikan Barang Bukti

Penyitaan moge dari rumah Ridwan Kamil menjadi bagian dari penyelidikan serius KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Bank BJB. Kendati belum ada bukti langsung bahwa RK menyembunyikan aset, keberadaan moge di rumahnya memicu proses klarifikasi lanjutan.

KPK menegaskan bahwa setiap barang bukti yang disita didasari keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani, termasuk kendaraan yang kepemilikannya atas nama orang lain namun ditemukan di lokasi milik terduga.

Penulis: Dena Triana