Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Kerja Sama dengan Kejagung Usut Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud

Gambar untuk KPK Kerja Sama dengan Kejagung Usut Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud

KPK dan Kejaksaan Agung Bekerja Sama Usut Kasus Pengadaan Google Cloud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kasus pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Kerja sama ini dilakukan karena kasus pengadaan Google Cloud terkait dengan penyelidikan pengadaan Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

baca Juga:Manajemen Proyek dalam Pembangunan Kapal Baru: Dari Cetak Biru sampai Kapal Siap Layar

"Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi atau masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Meskipun keduanya terkait, Asep menegaskan bahwa pengadaan Google Cloud dan Chromebook adalah dua hal yang berbeda.

Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang terkait dengan pengadaan Google Cloud. Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa kasus pengadaan Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sedang mendalami lebih lanjut.

Pengadaan Google Cloud untuk Pembelajaran Daring Saat Pandemi
Pengadaan Google Cloud ini terjadi pada masa pandemi COVID-19, di mana kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring. Asep menjelaskan bahwa Google Cloud digunakan untuk menyimpan data yang terkait dengan tugas-tugas, ujian, dan aktivitas belajar lainnya yang dilakukan secara daring selama pandemi.

"Waktu itu, kita ingat zaman COVID, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," ungkap Asep.

baca Juga:Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas

Biaya Pengadaan Google Cloud yang Patut Didalami
Selain itu, Asep menambahkan bahwa meskipun penyimpanan data di cloud sudah menjadi hal biasa bagi banyak orang, pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek saat itu melibatkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, KPK bersama Kejaksaan Agung akan mendalami lebih jauh untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

penulis:Dafa Aditya.f