KPK Mengungkap OTT terhadap Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (7/8/2025). Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, meskipun identitas bupati yang tertangkap tangan belum diungkapkan kepada publik. Johanis menyatakan bahwa tim KPK masih berada di Sultra untuk melanjutkan proses penyelidikan.
baca juga:Mengapa Karier di TKJ Sangat Menjanjikan di Era Digital
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, Membantah Terlibat OTT KPK
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang sempat dikabarkan terjaring dalam OTT tersebut, langsung membantah kabar tersebut. Abdul Azis mengklaim sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem ketika kabar mengenai OTT itu mulai beredar. Ia menegaskan bahwa jika memang ada proses hukum yang berjalan, ia akan taat dan siap mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, ia juga menyatakan bahwa jika hal tersebut merupakan bagian dari drama atau framing, maka itu akan mengganggu psikologisnya dan masyarakat.
Kantor Bupati Kolaka Timur Disegel oleh KPK
Meski membantah terlibat dalam OTT KPK, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ruang kerja Bupati Abdul Azis di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah disegel oleh tim KPK. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kolaka Timur, Nyoman Abdi, membenarkan bahwa kantor bupati disegel, namun ia juga menyebutkan bahwa dia telah mengirimkan staf untuk memeriksa kondisi di lapangan. Penyegelan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan Bupati Abdul Azis dalam proses hukum yang sedang berjalan.
baca juga:Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Ketua KPK Sebut Abdul Azis Tidak Ada di Lokasi Saat OTT Dilakukan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa Bupati Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan OTT. Namun, KPK terus mengumpulkan bukti dan melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus ini. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa aparatur sipil negara (PNS) dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
penulis: lili rahma dini