Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Panggil 3 Pejabat Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Kategori: kpk
Gambar untuk KPK Panggil 3 Pejabat Sekuritas Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Tiga Tokoh Sekuritas Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Terbaru, KPK memanggil tiga pejabat dari perusahaan sekuritas ternama sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis, 31 Juli 2025.

Tiga saksi tersebut adalah:

  • Ferita – Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas
  • Abdul Rahman Lubis – Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas
  • Edy Soetrisno – Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Selain ketiganya, KPK juga memanggil Nelwin Aldriansyah, Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia, sebagai saksi dalam perkara ini.

baca juga : Sikap Negarawan Prabowo soal Amnesti Hasto Kristiyanto Tuai Apresiasi dari Politikus PDIP

KPK Masih Telusuri Materi Pemeriksaan

Detail Pemeriksaan Belum Diungkap ke Publik

Meski telah memanggil para saksi, KPK belum mengungkapkan materi spesifik yang akan didalami dari kehadiran para pejabat sekuritas tersebut. Proses ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap korporasi PT Insight Investments Management (PT IIM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di Kantor PT IIM Ungkap Barang Bukti

Lokasi di Jakarta Selatan Jadi Target Penyidik

Sebelumnya, pada Jumat, 20 Juni 2025, KPK menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai manajer investasi.

Dokumen Keuangan dan Dua Mobil Diamankan

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Dokumen catatan keuangan
  • Transaksi efek
  • Daftar aset
  • Barang Bukti Elektronik (BBE)
  • Dua unit kendaraan roda empat

“Penyidik mengamankan dokumen terkait keuangan dan BBE, serta dua mobil,” jelas Budi Prasetyo.

PT IIM dan Dua Tokoh Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus Ini Merupakan Pengembangan dari Penyelidikan Sebelumnya

KPK menyatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi dalam kegiatan investasi di PT Taspen, di mana PT IIM berperan sebagai manajer investasi. Dalam penyidikan tersebut, PT IIM telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

baca juga : Mahathir Muhammad Sandang Sabuk Hitam Dan 2 Internasional, Unjuk Kebolehan Kata

Dua Pejabat Utama Juga Terjerat

Selain PT IIM, dua individu juga resmi ditetapkan sebagai tersangka:

  • Antonius NS Kosasih (ANSK) – Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero)
  • Ekiawan Heri Primaryanto – Direktur Utama PT Insight Investments Management

Keduanya diduga kuat terlibat dalam skema investasi menyimpang yang merugikan keuangan negara.

Penulis : Dena Triana