Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Panggil Saksi Terkait Kasus Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

Gambar untuk KPK Panggil Saksi Terkait Kasus Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

KPK Terus Lanjutkan Pengusutan Kasus CSR Bank Indonesia dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.

baca juga:Sekolah Pasar Modal Resmi Hadir di Bone Bolango, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Investasi Legal

Saksi yang Diperiksa oleh KPK: Deputi Direktur dan Mantan Kepala Departemen BI

Dua saksi yang dipanggil adalah Irwan (IRW), yang menjabat sebagai Deputi Direktur Departemen Hukum BI, dan Erwin Haryono (EH), mantan Kepala Departemen Komunikasi BI. Pemeriksaan mereka dijadwalkan akan dilakukan di gedung KPK yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, keterangan kedua saksi ini sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai program CSR yang dikelola oleh BI dan OJK.

Tersangka Kasus CSR: Anggota DPR RI Terlibat

Selain pemeriksaan saksi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan, yang keduanya merupakan anggota DPR RI. Tersangka Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar, sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dalam bentuk suap. KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

baca juga:Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul

Proses Penyidikan Lanjutan di Kasus CSR BI dan OJK

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga keuangan penting seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam dugaan praktik suap yang berkaitan dengan penyaluran dana CSR. KPK terus mendalami perkara ini, dan pemeriksaan saksi-saksi diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terjadi.

Dengan perkembangan penyidikan ini, masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi yang tinggi, dan para pelaku tindak pidana mendapatkan hukuman yang setimpal.

penulis: lili rahma dini