Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Pertimbangkan Panggil Hasto Terkait Barang Bukti yang Disita

Gambar untuk KPK Pertimbangkan Panggil Hasto Terkait Barang Bukti yang Disita

KPK Masih Analisis Barang Bukti yang Disita dari Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait barang bukti yang telah disita dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih menganalisis barang bukti yang disita dari Hasto dan masih terbuka untuk memanggil siapa saja yang dapat membantu proses penyelidikan.

Baca juga: Memperkenalkan Mode Kopilot di Edge: Cara baru untuk menjelajahi web

“Kami terbuka untuk memanggil pihak siapapun untuk mendukung proses penanganan perkara ini,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).

KPK Masih Lakukan Pencarian terhadap Harun Masiku

Terkait dengan buronan dalam kasus ini, Harun Masiku, Budi mengungkapkan bahwa pencarian terhadap Masiku masih dilakukan. KPK bekerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk mendukung pencarian Harun Masiku, yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian kasus suap ini.

“KPK masih terus melakukan pencarian dan melibatkan aparat penegak hukum lainnya,” kata Budi.

Proses Hukum Hasto Dihentikan, Namun KPK Masih Menganalisis Barang Bukti

Meski Hasto Kristiyanto telah menerima amnesti dari pemerintah dan proses hukumnya dihentikan, KPK tetap melanjutkan analisis terhadap barang bukti yang telah disita dari dirinya. Beberapa barang yang disita antara lain ponsel, buku catatan, dan flashdisk yang ditemukan saat penggeledahan rumah Hasto pada 2024.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa meskipun perkara Hasto dihentikan, penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap berjalan. KPK berharap agar kasus ini dapat segera selesai dengan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti,” ujar Budi.

Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama

Kapan Barang Bukti Akan Dikembalikan?

Terkait kapan barang bukti yang disita akan dikembalikan, Budi menyatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. KPK belum memberikan kepastian kapan barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Masih dipelajari,” tutup Budi mengenai pengembalian barang bukti.

Penulis: eka sri indah lestary