Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Rilis Foto 5 Buronan Kasus Korupsi, Siapa Saja? Berikut Daftar Nama Beserta Kasusnya

Gambar untuk KPK Rilis Foto 5 Buronan Kasus Korupsi, Siapa Saja? Berikut Daftar Nama Beserta Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi Rilis Daftar 5 Buronan Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis foto lima buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap para buronan ini, termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum di dalam negeri maupun di luar negeri. Meski sudah berusaha keras, kelimanya masih belum berhasil ditangkap dan menjadi utang bagi KPK.

baca Juga:Perkembangan Peraturan Internasional dalam Teknik Perkapalan: Biar Kapal Aman dan Laut Tetap Nyaman

Lima Buronan yang Ditetapkan KPK
Berikut adalah lima buronan yang fotonya dirilis oleh KPK beserta ringkasan kasus yang melibatkan mereka:

  1. Paulus Tannos (Thian Po Tjhin)
    Paulus Tannos terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) antara tahun 2011-2013. Paulus telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021.
  2. Harun Masiku
    Harun Masiku terlibat dalam kasus suap untuk pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun masuk dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020 dan dijerat dengan berbagai pasal terkait pemberian hadiah kepada penyelenggara negara.
  3. Kirana Kotama (Thay Ming)
    Kirana Kotama terlibat dalam kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan kapal untuk Pemerintah Filipina pada 2014. Kirana telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juni 2017.
  4. Emylia Said
    Emylia Said terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri terkait kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Emylia menjadi buronan KPK sejak 30 Mei 2022.
  5. Herwansyah
    Herwansyah terlibat dalam kasus yang sama dengan Emylia Said, yakni pemberian hadiah terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Herwansyah juga menjadi buronan KPK sejak 30 Mei 2022.

Upaya Pencarian dan Penegakan Hukum
KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai para buronan ini untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat, call center 198, atau email 198@kpk.go.id. KPK juga telah mencabut paspor para buronan untuk mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri dengan mudah.

baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama

Pentingnya Penyelesaian Kasus Korupsi untuk Kemajuan Penegakan Hukum
KPK berharap dapat segera menangkap kelima buronan tersebut, dan dengan bantuan masyarakat, proses penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi ini dapat segera diselesaikan. Upaya ini diharapkan membuka kesempatan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya yang terkait.

penulis:Dafa Aditya.f