Logo Universitas Teknokrat Indonesia

KPK Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Amnesti untuk Hasto

Gambar untuk KPK Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Amnesti untuk Hasto

KPK Respons Pernyataan Megawati yang Prihatin dengan Kasus Hasto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang merasa prihatin dengan penegakan hukum dalam kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Megawati mengungkapkan rasa kecewanya terhadap KPK karena dianggap gagal menegakkan keadilan dalam kasus Hasto, yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Warisan Kasus Besar yang Ditinggalkan Irjen Karyoto Usai Dimutasi Jadi Kabaharkam Polri

Namun, Hasto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang membebaskannya dari hukuman tersebut. Megawati menilai bahwa pemberian amnesti ini menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum, dan seharusnya Presiden tidak perlu turun tangan untuk membebaskan Hasto.

KPK Tegaskan Amnesti Tidak Hapuskan Tindakan Hasto

Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto tidak menghilangkan tindakan pidana yang telah dilakukannya. Menurutnya, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan secara transparan dan profesional, serta telah diuji dalam proses hukum.

“Amnesti itu kan tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah. Hakim juga menyatakan demikian,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Budi menambahkan bahwa meskipun Hasto mendapatkan pengampunan, hukuman yang dijatuhkan tidak mengubah fakta bahwa Hasto terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Megawati Sindir KPK di Kongres PDIP

Pernyataan Megawati yang menyindir KPK sebagai lembaga yang gagal menegakkan hukum disampaikan saat ia berpidato di Kongres VI PDIP di Bali. Megawati menyinggung tentang penegakan hukum yang dianggap tidak berjalan dengan baik. Ia menilai bahwa para ahli hukum dan lembaga penegak hukum harus lebih bijaksana dalam melihat suatu kasus agar keadilan dapat ditegakkan dengan lurus.

“Pak Hasto hanya contoh soal saja. Oleh sebab itu, hei para ahli hukum ingatlah karena dengan Dewi Keadilan, yang selalu dikatakan matanya tertutup dan ada namanya tempat untuk melihat berat atau tidaknya, tapi sekarang diusahakan supaya yang namanya untuk melihat keadilan itu tegak lurus,” ujar Megawati dalam pidatonya.

Megawati Kritik KPK yang Dinilai Sedih

Selanjutnya, Megawati menyampaikan kekesalannya terhadap KPK, yang dianggapnya telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Ia bahkan mengungkapkan rasa prihatin karena KPK yang dulu dikenal sebagai lembaga pemberantasan korupsi kini tampak berbeda.

“Saya maaf, ya, kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main. Sayalah yang membuat namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba kalau sekarang modelnya kayak begini lalu bagaimana? Coba saja pikir,” kata Megawati.

Ia juga menegaskan pengalamannya sebagai mantan presiden memberikan pemahaman lebih dalam mengenai dinamika pemerintahan dan penegakan hukum.

Baca juga: ‎Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas

KPK Harap Masyarakat Cerdas Menilai Proses Hukum

Budi Prasetyo mengakhiri tanggapannya dengan menekankan bahwa masyarakat sudah cukup cerdas dalam menilai perjalanan kasus ini. Ia juga menyebutkan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK telah memenuhi semua aspek formil dan material yang relevan.

“Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami dari perjalanan perkara ini ya. Bahwa dari proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK baik aspek formil maupun materialnya semuanya sudah diuji,” tutup Budi.

Penulis: Eka sri indah lestary