Penetapan Tersangka Resmi Diumumkan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi World University Rangking for Innovation 2025
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).
"Penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) dan ST (Satori)," ujar Asep.
Dana CSR Diduga Disalurkan ke Yayasan Milik Pribadi
Menurut KPK, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran dana CSR dari BI dan OJK melalui yayasan pribadi yang dikelola oleh masing-masing anggota DPR. Kesepakatan itu disebut tercapai usai sejumlah rapat kerja tertutup antara Komisi XI DPR RI dengan pimpinan BI dan OJK pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Selanjutnya, proses teknis penyaluran dana CSR tersebut dibahas oleh tenaga ahli anggota DPR bersama pihak dari OJK dan BI.
Diduga Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan
KPK menduga bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan milik Heri Gunawan dan Satori tidak digunakan sesuai ketentuan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana yang tercantum dalam proposal permohonan bantuan.
"Pada periode 2021 hingga 2023, yayasan milik HG dan ST menerima dana CSR dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Namun, kegiatan sosial yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan," kata Asep.
Masih Aktif sebagai Anggota DPR
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Satori dan Heri Gunawan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Namun, keduanya sudah tidak lagi menjabat di Komisi XI.
KPK menyatakan akan terus mendalami perkara ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelewengan dana sosial tersebut.
Baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi World University Rangking for Innovation 2025
Kata Kunci SEO yang Disarankan:
- Korupsi CSR DPR
- KPK tangkap Heri Gunawan
- Satori DPR tersangka
- Korupsi dana CSR BI OJK
- Yayasan fiktif anggota DPR
- OTT KPK Agustus 2025
- Komisi XI DPR kasus CSR
Penulis:Zaskia amelia