Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Kronologi Kasus Penipuan Mantan CEO eFishery Gibran Hingga Penahanan oleh Bareskrim

Kategori: kasus
Gambar untuk Kronologi Kasus Penipuan Mantan CEO eFishery Gibran Hingga Penahanan oleh Bareskrim

Penahanan Mantan CEO eFishery dan Dua Petinggi Lainnya

Bareskrim Polri resmi menahan mantan CEO eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, sejak 31 Juli 2025. Selain Gibran, dua pejabat lain, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi, juga turut ditahan dalam kasus yang sama. Ketiganya terkait dengan dugaan tindak pidana keuangan yang sempat menghebohkan publik pada tahun 2024.

baca:Peringatan HUT RI Ke-80 di Istana: 80% Undangan untuk Masyarakat Umum

Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan yang Terungkap

Kasus ini bermula dari penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim terhadap laporan dugaan pemalsuan laporan keuangan atau fraud oleh Gibran. Pelaporan atas nama Gibran sudah masuk sejak tahun 2024, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Perbedaan Signifikan Antara Laporan Keuangan Internal dan Eksternal

1. Pendapatan yang Melonjak Tak Wajar

Laporan keuangan internal eFishery mencatat pendapatan sebesar Rp 2,6 triliun selama 9 bulan pertama tahun 2024 (Januari-September). Namun, laporan eksternal menunjukkan angka yang jauh lebih besar, yaitu Rp 12,3 triliun, atau 4,8 kali lipat dari angka internal. Pertumbuhan pendapatan yang dilaporkan eksternal juga menunjukkan lonjakan drastis dari tahun ke tahun, berbeda dengan catatan internal perusahaan.

2. Laporan Profit yang Bertolak Belakang

Selain pendapatan, laporan keuntungan sebelum pajak juga menunjukkan perbedaan mencolok. Laporan eksternal mengklaim eFishery memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp 261 miliar pada periode yang sama, sementara laporan internal memperlihatkan rugi Rp 578 miliar. Dari 2021 hingga 2024, laporan internal mencatat kerugian terus-menerus, sedangkan laporan eksternal menunjukkan profit stabil.

Manipulasi Data dan Klaim Fasilitas Pakan yang Berlebihan

Gibran diduga telah menggelembungkan jumlah fasilitas pakan (feeder) yang dimiliki perusahaan. Ia mengklaim ada lebih dari 400.000 fasilitas, padahal realitas di lapangan hanya sekitar 24.000. Dugaan penggelembungan biaya modal pembelian pakan ini diduga sebagai upaya menutupi kondisi keuangan perusahaan yang memburuk.

Pembentukan Perusahaan Palsu dan Pemalsuan Dokumen

Sejak 2018, Gibran dan timnya diduga melakukan berbagai manipulasi untuk mendapatkan pendanaan Seri A. Pada tahun 2022, ditemukan pembentukan lima perusahaan yang dikendalikan Gibran tetapi atas nama pihak lain. Perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk memanipulasi aliran dana demi meningkatkan laporan pendapatan dan pengeluaran. Pada 2023, ditemukan upaya pemalsuan dokumen seperti invoice, kontrak, dan pembukuan palsu.

Pergantian Manajemen sebagai Upaya Pemulihan Tata Kelola

Pada Desember 2024, eFishery menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran, dengan Albertus Sasmitra menjabat sebagai CFO interim. Perubahan manajemen ini merupakan langkah perusahaan bersama para pemegang saham untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

baca: ‎Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas

Komitmen eFishery dalam Menangani Isu Keuangan

Dalam pernyataan resmi, eFishery menegaskan keseriusan dalam menanggapi isu yang beredar dan berkomitmen menjaga standar tertinggi tata kelola dan etika operasional perusahaan. Perusahaan berjanji memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaian kasus ini.

penulis:inziria