Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Libur Tambahan di Agustus 2025, Long Weekend Menanti! Ini Jadwal Lengkapnya

Gambar untuk Libur Tambahan di Agustus 2025, Long Weekend Menanti! Ini Jadwal Lengkapnya

Pemerintah Tambahkan Libur di Bulan Agustus 2025

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah menetapkan satu hari libur tambahan di bulan Agustus 2025. Libur ini dijadwalkan berdekatan dengan peringatan 17 Agustus, menciptakan long weekend yang dinantikan banyak pekerja dan pelajar.

Baca juga:Prabowo Panggil Bos PPATK dan Bank Indonesia Terkait Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Tambahan

Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa Senin, 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional tambahan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (1/8/2025) di kompleks Istana Kepresidenan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada surat edaran (SE) resmi yang diterbitkan terkait penetapan hari libur ini.

Jadwal Long Weekend Agustus 2025

Dengan adanya tambahan hari libur pada 18 Agustus, masyarakat bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut. Berikut rinciannya:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari libur nasional (HUT ke-80 RI)
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan (belum resmi dalam SE)

Dasar Libur Nasional: SKB 3 Menteri

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tanggal merah di Agustus 2025 hanya ada satu, yaitu:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Libur nasional HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Tambahan libur pada 18 Agustus belum tercantum dalam SKB tersebut, dan masih menunggu surat resmi.

Rekomendasi Tanggal Cuti di Bulan Agustus 2025

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang waktu libur, berikut rekomendasi cuti agar bisa menikmati liburan panjang (long weekend):

  • Jumat, 15 Agustus 2025: Ambil cuti tahunan
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan

Dengan mengambil cuti pada tanggal 15 Agustus, kamu bisa menikmati libur selama empat hari berturut-turut.

Baca juga:Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas

Daftar Sisa Tanggal Merah 2025 dari Agustus hingga Desember

Selain Agustus, berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama dari bulan Agustus hingga akhir Desember 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: HUT ke-80 RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Hari yang diliburkan (HUT RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal

Penulis: Nur aini