Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Mahasiswa Ikut Aksi Damai Buruh pada 28 Agustus 2025, Ini Respons Dasco

Kategori: Politik
Gambar untuk Mahasiswa Ikut Aksi Damai Buruh pada 28 Agustus 2025, Ini Respons Dasco

Pada Kamis, 28 Agustus 2025, aksi demonstrasi yang melibatkan massa buruh akan digelar di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga kenaikan upah minimum pada 2026. Rencana aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh dan juga melibatkan mahasiswa sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan buruh.

Baca juga : Brentford Frustrasi Bournemouth dengan Kemenangan di EFL Cup

Tuntutan Utama Aksi Buruh 28 Agustus 2025

Aksi demo yang akan dihelat pada 28 Agustus 2025 ini dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tujuan untuk menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah. Berikut adalah tuntutannya:

  1. Hapus Sistem Outsourcing dan Upah Murah
  2. Naikkan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 Persen
  3. Cabut PP 35 Tahun 2021 terkait Outsourcing
  4. Hentikan PHK Massal dan Bentuk Satgas Khusus
  5. Reformasi Pajak, Termasuk Kenaikan PTKP dan Penghapusan Pajak Pesangon, THR, dan JHT
  6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru sesuai Perintah MK Nomor 168 Tahun 2024

Mahasiswa Turun Aksi: Menyuarakan Solidaritas Buruh

Selain buruh, sejumlah mahasiswa juga dikabarkan akan ikut bergabung dalam aksi ini. Mereka menuntut pemerintah untuk memberikan perbaikan nyata bagi masyarakat kecil, terutama dalam menghadapi krisis daya beli yang semakin merosot. Aksi mahasiswa ini juga menjadi lanjutan dari demonstrasi yang berlangsung pada 25 Agustus 2025, yang sebelumnya berujung pada kerusuhan terkait penolakan tunjangan anggota DPR.

Meskipun mahasiswa membawa agenda mereka sendiri, mereka akan menyuarakan dukungan terhadap tuntutan buruh, termasuk menuntut perbaikan sistem ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

Respons Sufmi Dasco Ahmad terhadap Aksi Buruh

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terhadap rencana aksi buruh pada 28 Agustus. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang perburuhan. Dasco mengonfirmasi bahwa aksi buruh ini bertujuan untuk mendorong revisi UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan dalam kerangka Omnibus Law.

“DPR RI menghormati keputusan MK, dan kami akan menyiapkan revisi undang-undang perburuhan sesuai dengan instruksi tersebut,” kata Dasco. Ia juga menekankan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi di depan publik adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, asalkan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Dapatkan Penghargaan Mitra Kerja Dari Kemkumham

Aksi Damai: Harapan Buruh dan Mahasiswa

Aksi yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 dipastikan akan berlangsung dengan damai, seperti yang ditekankan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal. Meski berbeda dengan aksi sebelumnya yang berujung rusuh, buruh dan mahasiswa berharap agar pemerintah mendengarkan suara mereka dan mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan, serta memberikan kesejahteraan lebih bagi masyarakat.

Penulis : adilah az-zahra