Kalau Anda sering memperhatikan kemasan makanan atau minuman kemasan di Indonesia, pasti pernah melihat tulisan MD atau PD yang tertera di label produk. Tulisan ini biasanya muncul di dekat keterangan izin edar, nomor registrasi, atau informasi komposisi.
Bagi sebagian orang, singkatan ini masih membingungkan. Padahal, MD dan PD adalah kode resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menunjukkan asal-usul produk pangan olahan. Lalu, MD PD produk adalah singkatan dari apa? Mari kita bahas lebih dalam.
baca juga : BEBEK IBF: Apa Itu dan Mengapa Penting untuk Pengembangan UKM?
Apa Itu MD dan Apa Itu PD pada Produk?
Secara resmi, MD adalah singkatan dari Makanan Dalam, sedangkan PD adalah singkatan dari Pangan Dalam. Kedua kode ini menandakan jenis izin edar yang diberikan oleh BPOM kepada suatu produk makanan atau minuman.
- MD (Makanan Dalam Negeri) → kode ini diberikan kepada produk pangan olahan yang diproduksi oleh industri menengah hingga besar, biasanya dengan skala produksi pabrik.
- PD (Pangan Dalam Negeri/Produksi Dalam Negeri) → kode ini diberikan kepada produk pangan olahan yang diproduksi oleh industri kecil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan adanya kode MD atau PD, konsumen bisa mengetahui bahwa produk tersebut sudah memiliki izin edar resmi dan diawasi oleh BPOM.
Kenapa Produk Harus Punya Kode MD atau PD?
Pertanyaan penting yang sering muncul adalah: kenapa harus ada kode MD atau PD di kemasan produk?
Jawabannya sederhana: untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan olahan. BPOM menggunakan kode ini sebagai bentuk standarisasi agar masyarakat bisa membedakan produk legal dengan produk ilegal.
Beberapa alasan pentingnya kode MD/PD, antara lain:
- Jaminan keamanan – produk sudah melalui uji mutu dan aman dikonsumsi.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen – produk dengan kode resmi lebih dipercaya dibanding yang tidak jelas.
- Mempermudah pengawasan – jika terjadi masalah, BPOM bisa melacak asal produksi dengan cepat.
- Dukungan regulasi – membantu pelaku usaha kecil maupun besar agar produk mereka diakui secara resmi.
Dengan kata lain, keberadaan kode ini bukan sekadar tulisan formalitas, tapi benar-benar penting untuk melindungi konsumen.
Apa Perbedaan Produk dengan Kode MD dan PD?
Meskipun sama-sama menunjukkan legalitas produk, ada perbedaan antara produk yang menggunakan kode MD dan PD.
- Produk MD
- Biasanya diproduksi oleh perusahaan besar atau pabrik.
- Volume produksi besar dan distribusinya luas, bahkan bisa ekspor.
- Proses pengawasan lebih ketat karena skala industri yang lebih besar.
- Produk PD
- Umumnya diproduksi oleh usaha kecil, menengah, atau home industry.
- Skala produksi lebih kecil, biasanya dipasarkan di wilayah lokal.
- Tetap diawasi BPOM, namun dengan aturan yang lebih menyesuaikan UMKM.
Perbedaan ini penting dipahami, terutama bagi konsumen yang ingin tahu asal-usul produk serta bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin edar.
Bagaimana Cara Cek Produk MD atau PD Asli?
Di era digital, konsumen semakin cerdas dalam memilih produk. Untuk memastikan produk dengan kode MD atau PD benar-benar terdaftar, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:
- Perhatikan label kemasan – pastikan ada nomor registrasi resmi.
- Cek izin di aplikasi BPOM – kini BPOM menyediakan layanan digital untuk mengecek legalitas produk.
- Lihat kemasan dan informasi lengkap – produk resmi biasanya mencantumkan alamat produsen, komposisi, dan masa kedaluwarsa dengan jelas.
- Waspadai harga terlalu murah – jika harga jauh di bawah standar, perlu dicurigai legalitasnya.
Dengan cara ini, konsumen bisa lebih terlindungi dari produk yang tidak aman.
penulis: laurashintiarengganis