Warga Pati Keberatan, Pajak Naik Drastis hingga 250 Persen
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belakangan menuai protes besar dari masyarakat. Kenaikan yang mencapai hingga 250% dinilai terlalu membebani warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sejumlah warga bahkan melakukan aksi protes hingga memicu kericuhan di kantor pemerintahan setempat.
baca juga :
Menteri Dalam Negeri Turun Tangan, Instruksikan Pemeriksaan
Menanggapi polemik ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan. Instruksi tersebut bertujuan memastikan apakah kebijakan kenaikan PBB ini sudah melalui prosedur yang benar dan sesuai regulasi.
Mendagri menekankan pentingnya keadilan dalam penetapan pajak, terutama di daerah. Kenaikan pajak tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah Diminta Transparan dan Responsif
Selain pemeriksaan, Mendagri juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati agar lebih terbuka kepada publik terkait dasar perhitungan kenaikan PBB tersebut. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara rinci mengapa tarif pajak melonjak drastis, serta memberikan ruang dialog kepada masyarakat yang terdampak.
Langkah ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kebijakan publik. Dalam situasi seperti ini, transparansi adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
baca juga :
Peninjauan Kembali dan Evaluasi Diperlukan
Banyak pihak mendesak agar kebijakan kenaikan PBB di Pati dievaluasi dan ditinjau kembali. Pemerintah pusat membuka peluang tersebut, terlebih jika ditemukan adanya penyimpangan atau prosedur yang tidak sesuai aturan.
Langkah evaluasi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain agar lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan fiskal yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.
penulis : Muhammad Zulfan M.A