DPR Apresiasi Keberanian Menteri Nusron Mengoreksi Pernyataan
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, memberikan tanggapan atas pernyataan kontroversial Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang sempat menyebut bahwa semua tanah adalah milik negara.
Pernyataan tersebut menuai polemik di masyarakat hingga akhirnya Nusron secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
Indrajaya menilai permintaan maaf itu sebagai langkah positif yang menunjukkan keberanian dan kerendahan hati seorang pejabat publik untuk meluruskan ucapan yang memicu kegaduhan.
“Pernyataan maaf tersebut adalah langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
baca juga : Jadwal WSG Tirol vs Real Madrid Pramusim 2025, Daftar Pemain, dan Siaran Langsung
Momentum untuk Fokus Berantas Mafia Tanah
Legislator PKB itu menegaskan bahwa momen ini seharusnya menjadi titik balik bagi Kementerian ATR/BPN untuk memprioritaskan persoalan mendasar di sektor pertanahan.
Menurutnya, salah satu masalah paling krusial adalah praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat arus investasi di Indonesia.
“Kami berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” tegas Indrajaya.
baca juga : Mahasiswa dan Dosen Teknokrat pamerkan Produk Penelitian Unggulan di KSTI Indonesia 2025
Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Indrajaya menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan sendirian.
Ia mendorong adanya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lain agar upaya ini benar-benar membuahkan hasil.
“Mafia tanah adalah masalah serius yang membutuhkan keseriusan pemerintah. Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa