Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025, memberikan kesempatan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Pencairan dana PIP tahap 2 sudah dimulai pada bulan Mei dan akan berlangsung hingga September 2025. Kini, dengan kemudahan teknologi, masyarakat bisa mengecek status penerima PIP dengan cepat melalui aplikasi SIPINTAR hanya menggunakan handphone dan data siswa yang diperlukan.
Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Lewat HP dengan Mudah
Apa Itu Aplikasi SIPINTAR?
SIPINTAR, atau Sistem Informasi Program Indonesia Pintar, adalah aplikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dirancang untuk mempermudah akses informasi mengenai status penerimaan bantuan PIP. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store dan dapat digunakan oleh orang tua, siswa, dan sekolah untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Cara Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima PIP menggunakan aplikasi SIPINTAR:
- Unduh Aplikasi SIPINTAR
- Pertama, unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play Store di perangkat Android Anda.
- Buka Aplikasi dan Pilih Menu PIP
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Cari Penerima PIP."
- Masukkan Data Siswa
- Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi, seperti:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Ibu Kandung atau tanggal lahir siswa
- Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi, seperti:
- Verifikasi dengan Captcha
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi. Biasanya berupa penjumlahan angka untuk memastikan keamanan data.
- Cek Status Penerima PIP
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya. Jika siswa terdaftar, informasi mengenai nama lengkap dan pencairan dana akan muncul. Jika tidak, artinya siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP untuk tahap ini.
Baca juga: Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP 2025 disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori siswa:
- SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
- Kelas 6 (akhir tahun): Rp 225.000 per tahun
- SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 dan 8: Rp 750.000 per tahun
- Kelas 9 (akhir tahun): Rp 375.000 per tahun
- SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas 12 (akhir tahun): Rp 900.000 per tahun
Penulis: Fiska Anggraini