Di tengah hangatnya perdebatan soal kewajiban membayar royalti bagi pemilik usaha yang memutar lagu di tempat umum, sejumlah musisi Indonesia justru mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka memberikan izin agar lagu-lagu mereka bisa diputar di restoran, kafe, atau tempat usaha lainnya tanpa harus membayar royalti.
Langkah ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang ingin menciptakan suasana nyaman tanpa takut terkena tuntutan hukum. Siapa saja musisi yang memberikan izin tersebut?
baca juga:Kesulitan Tottenham Hotspur Menjuarai Trofi: Daniel Levy Bingung
Siapa Saja Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar Gratis?
Berikut adalah beberapa nama musisi Indonesia yang memberikan izin bagi lagu-lagunya untuk diputar di tempat usaha secara cuma-cuma:
1. Ahmad Dhani dan Dewa 19
Ahmad Dhani, musisi legendaris sekaligus pemilik hak atas lagu-lagu Dewa 19, menyatakan bahwa restoran atau usaha yang ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 (versi Virzha atau Ello) dapat melakukannya tanpa membayar royalti.
Ia hanya meminta agar pelaku usaha mengirimkan pemberitahuan ke akun Instagram resmi Dewa 19 sebagai bentuk dokumentasi.
"Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," ujarnya dalam unggahan Instagram.
2. Juicy Luicy
Band pop Juicy Luicy juga ikut mendukung pelaku usaha dengan membebaskan royalti atas lagu-lagu mereka yang diputar di tempat umum. Band ini menyatakan bahwa musik mereka boleh digunakan secara gratis di kafe maupun pertunjukan tanpa rasa takut terhadap tagihan royalti.
3. Rhoma Irama
Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, bahkan mengajak semua penyanyi dan pelaku usaha untuk membawakan lagunya tanpa beban. Dalam video di kanal YouTube pribadinya, ia berkata:
"Silakan nyanyikan lagu saya, enggak saya tagih. Nyanyi sepuas-puasnya."
Kenapa Musisi Menggratiskan Lagu Mereka?
Banyak yang bertanya-tanya, apa motivasi para musisi ini memberikan izin gratis? Beberapa alasan yang mendasari keputusan mereka antara lain:
- Mendukung UMKM dan pelaku usaha kecil.
- Ingin karya mereka terus hidup di ruang publik.
- Mempermudah promosi lagu ke kalangan luas.
- Sebagai bentuk solidaritas sesama pelaku industri kreatif.
baca juga:LLDIKTI Wilayah II Dorong Lulusan Teknokrat Ciptakan Peluang Di Tengah Tantangan Global
Apakah Aman Memutar Lagu Gratis di Tempat Usaha?
Walaupun beberapa musisi sudah memberikan izin langsung, pelaku usaha tetap perlu hati-hati. Tidak semua lagu bebas royalti. Untuk memastikan aman:
- Pastikan lagu memang berasal dari musisi yang memberikan izin secara publik.
- Dokumentasikan izin tersebut bila perlu.
- Hindari lagu-lagu populer lain yang masih di bawah pengelolaan LMK.
penulis:Titin af-idatus soraya