Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Musisi Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN Periode 2025-2028

Gambar untuk Musisi Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN Periode 2025-2028

Musisi Marcell Siahaan resmi dilantik sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025-2028. Pelantikan ini berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum. Marcell Siahaan bergabung dengan sembilan komisioner lainnya yang baru saja dilantik.

baca juga:Metode Pengelasan pada Konstruksi Kapal Baja: Nge-las Demi Lautan


Marcell Siahaan Gabung dalam Jajaran Komisioner LMKN

Marcell Siahaan terpilih menjadi Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait, bersama dengan sejumlah nama penting lainnya seperti William, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Jusak Irwan Setiono. Penunjukan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran LMKN dalam mengelola royalti atas penggunaan lagu dan musik di Indonesia.


LMKN Berperan Vital dalam Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Musik

LMKN memiliki mandat utama untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti dari penggunaan lagu dan musik di Indonesia. Keberadaan LMKN sangat penting bagi perlindungan hak ekonomi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait, yang selama ini menjadi pihak yang berhak menerima kompensasi atas karya mereka.

Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menyatakan bahwa pelantikan komisioner baru ini adalah momen penting untuk memperkuat perlindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Razilu menegaskan bahwa LMKN harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan royalti.


LMKN Diharapkan Tingkatkan Efisiensi dan Keadilan dalam Distribusi Royalti

Pihak LMKN juga diharapkan untuk segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional, serta mempercepat proses distribusi royalti kepada para pencipta musik dan pemilik hak terkait. Dengan sistem yang lebih efisien dan adil, LMKN diharapkan dapat meningkatkan jumlah royalti yang didistribusikan, yang tercatat meningkat setiap tahunnya: dari Rp27,8 miliar pada 2022, Rp40,7 miliar pada 2023, hingga Rp54,2 miliar pada 2024.

baca juga:Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Hadiri Konvensi Sains Teknologi dan Industri, Simak Paparan Presiden Prabowo Subianto


Daftar Lengkap Komisioner LMKN Periode 2025-2028

Berikut adalah daftar lengkap komisioner LMKN untuk periode 2025-2028:

Kategori Pencipta:

  1. Andi Muhanan Tambolututu
  2. M. Noor Korompot
  3. Dedy Kurniadi
  4. Makki Omar
  5. Aji M. Mirza Ferdinand

Kategori Pemilik Hak Terkait:

  1. William
  2. Ahmad Ali Fahmi
  3. Suyud Margono
  4. Jusak Irwan Setiono
  5. Marcell Siahaan

penulis:dafa aditiya.f