Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Mutasi TNI, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Diganti

Gambar untuk Mutasi TNI, Pangdam Siliwangi hingga Gubernur Akmil Diganti

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 31 Juli 2025. Mutasi ini mencakup beberapa jabatan strategis, termasuk Pangdam III/Siliwangi dan Gubernur Akademi Militer (Akmil).

baca Juga:Nasihat Eks Pelatih PSM untuk M. Ardiansyah, Kiper Terbaik Piala AFF U-23

Pangdam Siliwangi Baru Dilantik

Salah satu perubahan besar yang terjadi dalam mutasi kali ini adalah penggantian Pangdam III/Siliwangi. Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi kini dipindahtugaskan menjadi perwira tinggi di Mabes TNI AD.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengangkat penggantinya, meskipun nama penggantinya belum disebutkan dalam pengumuman resmi. Hal ini menunjukkan pentingnya pergantian jabatan dalam menjaga efektivitas kepemimpinan dan keberlanjutan tugas di lingkungan militer.

Gubernur Akmil Diganti oleh Mayjen TNI Rano Maxim

Selain Pangdam Siliwangi, posisi Gubernur Akademi Militer (Akmil) juga mengalami pergantian. Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna R. yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akmil kini digantikan oleh Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar.

Posisi baru bagi Mayjen Arnold setelah rotasi ini adalah sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas, yang menunjukkan bahwa pengalamannya di dunia pendidikan militer tetap dihargai.

Sementara itu, Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, yang menggantikan Arnold sebagai Gubernur Akmil, sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas, sebuah posisi yang relevan dengan tantangan barunya sebagai Gubernur Akmil.

baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Tekankan Profesionalisme dan Kemandirian

Keputusan Panglima TNI tentang Mutasi

Keputusan mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep/1001/VII/2025, yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025. Keputusan ini menandakan dinamika organisasi yang terjadi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan yang efektif dan tangguh di berbagai level dalam tubuh TNI.

penulis:dafa aditiya.f