Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, yang dikenal dengan nama "Operasi Bersih Kuantan". Operasi ini bertujuan untuk memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya Sungai Kuantan, dan mendukung pelaksanaan Pacu Jalur 2025 yang akan datang.
Baca juga : Kebakaran di Bekas Penjara Carumbé Menyebabkan Kekhawatiran Warga Sekitar
Hasil Operasi
- Jumlah Rakit Dimusnahkan: Sebanyak 24 unit rakit PETI dimusnahkan selama operasi berlangsung.
- Tersangka Diamankan: Lima orang pelaku PETI berhasil diamankan, terdiri dari pekerja dan pemodal.
- Lokasi Penindakan: Operasi dilakukan di beberapa titik rawan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, termasuk Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, dan Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah
Komitmen Polda Riau
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi "Green Policing", yaitu melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga Sungai Kuantan sebagai urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, MM, juga menyatakan apresiasinya terhadap operasi penertiban PETI dan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung penuh langkah Polda Riau dalam membersihkan Sungai Kuantan dari aktivitas ilegal.
Baca juga : Perpustakaan Modern: Teknologi yang Mempermudah Pengguna dan Pustakawan
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi PETI di Riau dan memastikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Penulis : Dina eka anggraini