Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Operasi Bersih Kuantan: Polda Riau Musnahkan 24 Rakit PETI dan Amankan 5 Tersangka

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Operasi Bersih Kuantan: Polda Riau Musnahkan 24 Rakit PETI dan Amankan 5 Tersangka

Menjelang Festival Pacu Jalur, Polda Riau gencar berantas tambang emas ilegal di Sungai Kuantan.


Upaya Bersihkan Sungai Jelang Event Nasional Pacu Jalur 2025

Dalam rangka menyambut Festival Pacu Jalur yang akan digelar pada 20–24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Bersih Kuantan. Fokus utama operasi ini adalah penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam dua hari pertama operasi, tepatnya pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, aparat gabungan berhasil menghentikan aktivitas ilegal dan memusnahkan 24 unit rakit PETI yang ditemukan di beberapa titik, khususnya di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.

baca juga : Jadwal Tayang Ceylan (Kuma): Cinta & Rahasia Hari Ini di SCTV, Jangan Lewatkan!


236 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Green Policing yang diusung Polda Riau. Selain menjaga lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kenyamanan dan citra daerah dalam menyambut tamu dari berbagai penjuru selama perhelatan nasional berlangsung.

"Operasi ini akan berjalan selama 14 hari, mulai 31 Juli hingga 31 Agustus 2025, melibatkan 236 personel dari TNI, Brimob, Polres Kuansing, Satpol PP, dan BPBD," jelas Brigjen Jossy.

Menurutnya, pembersihan Sungai Kuantan dari aktivitas tambang emas ilegal sangat penting untuk mempertahankan martabat budaya serta menjaga kelestarian lingkungan.


5 Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Berperan sebagai Pemodal

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka terkait aktivitas PETI. Tiga tersangka diamankan oleh Polda Riau dan dua lainnya oleh Polres Kuansing.

Ketiga tersangka yang diamankan oleh Polda merupakan operator tambang, sementara identitas pemodal masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus mendalami peran para pelaku, termasuk satu pemodal yang terlibat dari enam set alat tambang yang beroperasi di lokasi,” ujar Ade Kuncoro.


Ungkap Kasus PETI di Titian Modang, Dua Pelaku Terjerat

Sementara itu, Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus PETI di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Dua pelaku yang ditangkap adalah B (pekerja) dan F (pemodal).

Modus yang dilakukan adalah pemodal memberikan uang kepada B untuk membeli emas hasil tambang ilegal. Dalam sehari, B bisa membeli antara 50 hingga 80 gram emas, dengan harga sekitar Rp1,5 juta per gram.

“Dari setiap gram emas yang dibeli, tersangka B mendapatkan keuntungan sekitar Rp150 ribu,” jelas Ade Kuncoro.

baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Resmi Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Dorong Jadi Generasi Profesional dan Mandiri


Komitmen Jangka Panjang: Sungai Kuantan Bebas Tambang Ilegal

Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dari aktivitas tambang ilegal. Hal ini tidak hanya untuk mendukung event nasional, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya Riau.

Dengan adanya Operasi Bersih Kuantan, diharapkan masyarakat dapat menikmati Festival Pacu Jalur 2025 dengan rasa aman, nyaman, dan bangga akan lingkungan yang bersih serta budaya yang terjaga.

penulis : elsandria aurora