Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Bayangkan saja, di negara tetangga seperti Thailand, pajak tahunan untuk mobil sekelas Toyota Avanza hanya sekitar Rp 150 ribu, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp 5 juta per tahun. Ironisnya, mobil tersebut diproduksi di dalam negeri dan diekspor ke negara-negara tersebut.
Fenomena ini mengundang pertanyaan besar: kenapa justru di negara asal produksinya, pajak mobil bisa jauh lebih mahal?
baca juga Pengusaha Keluhkan Pajak Mobil di Indonesia, Disebut Paling Mahal di Dunia
Benarkah Pajak Kendaraan di Indonesia Termasuk yang Tertinggi?
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa beban pajak mobil yang diproduksi lokal di Indonesia tergolong tinggi.
Menurutnya, Toyota Avanza sebagai contoh kendaraan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle), memiliki beban pajak tahunan yang mendekati Rp 5 juta. Hal ini sangat kontras dengan negara tujuan ekspor seperti Thailand dan Malaysia.
“Pajak kendaraan kita termasuk tinggi. Padahal Avanza diproduksi di sini, tapi kalau diekspor ke negara tetangga, pajak tahunannya malah lebih ringan. Di Thailand sekitar Rp 150 ribu saja,” ungkap Kukuh.
Seberapa Besar Perbedaan Pajak Mobil dengan Negara Tetangga?
Berikut perbandingan pajak tahunan Toyota Avanza:
- Indonesia: Sekitar Rp 4–5 juta per tahun untuk tipe termurah (tahun keluaran 2025)
- Thailand: Sekitar Rp 150 ribu per tahun
- Malaysia: Di bawah Rp 1 juta per tahun
Tak hanya itu, negara tetangga juga tidak mengenal sistem pajak lima tahunan seperti di Indonesia yang mengharuskan pemilik kendaraan melakukan gesek nomor rangka dan mesin saat perpanjangan STNK.
baca juga Lampu Tenaga Surya Karya Mahasiswa Teknokrat Menerangi Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru
Apa Dampaknya terhadap Industri Otomotif Nasional?
Pajak kendaraan yang tinggi dinilai menghambat pertumbuhan industri otomotif dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar—lebih dari 284 juta penduduk, banyak di antaranya berada di usia produktif—namun tingginya beban pajak membuat daya beli kendaraan menjadi terbatas.
Kukuh juga mengungkapkan, kondisi ini membuat Indonesia memiliki struktur kepemilikan mobil yang kurang efisien dibandingkan negara lain.
“Dulu saya pernah ditanya oleh perwakilan dari U.S Automotive Council, katanya pajak kendaraan di Indonesia tertinggi di dunia. Waktu dicek, saya sendiri tidak bisa menyangkal,” ujarnya.
Kenapa Struktur Pajak di Indonesia Dinilai Memberatkan?
Salah satu permasalahan utama adalah struktur pajak berlapis, yang berlaku sejak pembelian hingga saat mobil digunakan. Saat membeli kendaraan baru, konsumen sudah dibebankan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak daerah, hingga biaya administrasi lain.
Lalu, saat menggunakan mobil, ada pajak tahunan, pajak lima tahunan, serta prosedur tambahan seperti penggesekan nomor rangka dan nomor mesin. Hal ini membuat total biaya kepemilikan kendaraan jauh lebih tinggi daripada yang terlihat di harga jual kendaraan saja.
Apakah Ada Solusi untuk Meringankan Pajak Kendaraan?
Menurut Kukuh, apabila struktur pajak di Indonesia bisa disederhanakan dan lebih adil, maka pertumbuhan industri otomotif akan jauh lebih optimal. Peningkatan utilisasi pabrik dan daya saing ekspor juga akan ikut terdongkrak.
“Kalau sistem perpajakan lebih fair dan investasi didukung secara konsisten, industri bisa berkembang lebih baik. Kita punya semua modal: SDM, pasar, dan kapasitas produksi,” tegasnya.
Kesimpulan: Perlu Reformasi Pajak untuk Dorong Pertumbuhan Otomotif
Tingginya pajak tahunan kendaraan bermotor, khususnya mobil-mobil seperti Toyota Avanza yang diproduksi lokal, menjadi tantangan tersendiri bagi pasar otomotif di Indonesia. Dibandingkan dengan negara tetangga yang justru lebih ringan dalam memberlakukan pajak, Indonesia tampak kurang bersahabat bagi konsumen dan investor otomotif.
Agar industri ini dapat tumbuh optimal dan masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap kendaraan, diperlukan reformasi pajak yang menyeluruh—mulai dari pembelian hingga kepemilikan kendaraan.
penulis tanjali mulia nafisa