Aturan Baru Pembelian Beras SPHP
Sejumlah pedagang mengaku kesulitan dengan aturan terbaru yang mewajibkan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui aplikasi resmi. Aturan ini dinilai menyulitkan terutama bagi pedagang kecil yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital dalam proses jual-beli.
baca juga:Pedagang Keluhkan Aturan Wajib Lapor Penjualan Beras SPHP
Wajib Lapor Penjualan Beras SPHP
Tidak hanya diwajibkan membeli lewat aplikasi, pedagang juga dikenakan aturan tambahan berupa kewajiban melapor setiap kali beras SPHP terjual. Mekanisme ini dianggap merepotkan karena menambah beban administrasi harian pedagang yang sebagian besar hanya fokus pada aktivitas jual-beli langsung.
Keluhan Pedagang di Lapangan
Banyak pedagang menilai aturan ini justru memperlambat proses distribusi beras. Mereka khawatir konsumen kesulitan mendapatkan beras SPHP dengan cepat akibat kendala teknis, mulai dari jaringan internet yang kurang stabil hingga kurangnya pemahaman penggunaan aplikasi.
Harapan Pedagang terhadap Pemerintah
Pedagang berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini agar lebih ramah bagi pelaku usaha kecil. Menurut mereka, pemerintah sebaiknya menyediakan alternatif distribusi yang lebih sederhana tanpa harus membebani pedagang dengan laporan administratif yang rumit.
penulis:Titin af-idatus soraya