Presiden Prabowo Siap Lantik Pejabat Strategis TNI dalam Upacara Kehormatan Militer
Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah perwira tinggi TNI, termasuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong. Momen penting ini akan berlangsung dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan agenda pelantikan tersebut. Meski begitu, ia belum memberikan informasi terkait nama jenderal yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI.
baca:Pembangunan Tengah Azzurro: Belardinelli dan Ignacchiti Uji Kelayakan
Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Selama 25 Tahun
Posisi Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat dari Oktober 1999 hingga September 2000. Sejak saat itu, kursi orang nomor dua di tubuh TNI dibiarkan kosong hingga kini, selama lebih dari dua dekade.
Rencana Pengisian Jabatan Muncul Kembali Sejak April 2025
Wacana untuk kembali mengaktifkan posisi Wakil Panglima mulai ramai dibicarakan pada akhir April 2025, setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan rencananya untuk mengisi jabatan tersebut. Agus menyebut bahwa sejumlah perwira tinggi sudah masuk dalam radar kandidat, dan akan dipilih yang paling kompeten.
“Ada beberapa kandidat Wakil Panglima. Kita akan pilih siapa yang terbaik,” ujar Jenderal Agus saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI pada Rabu, 30 April 2025.
Ia menambahkan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI sangat strategis, dan harus diisi oleh figur yang mampu mendukung kinerja Panglima serta mendukung program-program pemerintah.
Jabatan Wakil Panglima TNI Diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019
Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa jabatan tersebut diperuntukkan bagi perwira tinggi berpangkat bintang empat.
baca:Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Tugas dan Peran Strategis Wakil Panglima TNI
Menurut Perpres tersebut, Wakil Panglima TNI memiliki peran vital sebagai:
- Koordinator pembinaan kekuatan TNI, untuk mewujudkan interoperabilitas antar tiga matra (AD, AL, AU).
- Bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
- Membantu tugas-tugas harian Panglima.
- Memberikan masukan strategis terkait pertahanan negara.
- Menggantikan tugas Panglima jika berhalangan sementara atau tetap.
penulis: inziria