Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Peluang PPPK Paruh Waktu untuk 579 Tenaga Honorer R4 di Kabupaten Pasuruan

Gambar untuk Peluang PPPK Paruh Waktu untuk 579 Tenaga Honorer R4 di Kabupaten Pasuruan

Meskipun dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK 2024, sebanyak 579 tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Pasuruan masih memiliki harapan. Mereka bisa saja mendapat kesempatan melalui skema PPPK Paruh Waktu, asalkan memenuhi syarat dan terdata dalam sistem BKN.

Baca juga: Gempa Dahsyat M 8,7 Guncang Rusia, Sempat Picu Peringatan Tsunami di Indonesia

Apa Itu Kategori R4 dalam Rekrutmen PPPK?

Kategori R4 merujuk pada peserta seleksi PPPK yang:

  • Tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade).
  • Tidak mendapatkan penempatan formasi.

Konsekuensinya, mereka tidak bisa lagi mengikuti jalur reguler pengangkatan PPPK pada tahap tersebut.

Harapan Baru: Skema PPPK Paruh Waktu

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi NasDem, Eko Suryono, meskipun gagal lolos reguler, para honorer R4 ini masih layak diperjuangkan.

“Mereka sudah berkontribusi nyata di instansi pemerintah. Tidak bisa diabaikan,” tegas Eko.

Ia juga menyampaikan pentingnya pemerintah daerah tidak lepas tangan, serta mendorong skema PPPK Paruh Waktu sebagai alternatif penyerapan tenaga honorer R4.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah sebuah mekanisme baru yang diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini memungkinkan tenaga honorer yang belum lolos rekrutmen reguler tetap bisa diakomodasi sebagai pegawai pemerintah dengan durasi kerja terbatas.

Syarat Utama: Terdaftar di Database BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, menjelaskan bahwa peluang ini hanya terbuka bagi honorer yang sudah terdata di sistem BKN.

“Jika tidak masuk database, maka belum ada dasar hukum yang mengakomodasi,” ujar Ninuk.

Ia menambahkan, meskipun KepmenPAN-RB sudah terbit, regulasi teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat masih ditunggu sebelum bisa diimplementasikan di daerah.

Pemerintah Daerah Didorong untuk Proaktif

Pemerintah daerah diimbau untuk tidak menutup mata terhadap kontribusi tenaga honorer R4. Meski tidak lolos seleksi reguler, mereka tetap memiliki rekam jejak pengabdian yang dapat dijadikan pertimbangan dalam rekrutmen skema paruh waktu.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah II Dorong Lulusan Teknokrat Ciptakan Peluang Di Tengah Tantangan Global


Kesimpulan: Masih Ada Harapan untuk Honorer R4

Meski gagal di jalur reguler, 579 tenaga honorer R4 di Kabupaten Pasuruan tidak sepenuhnya kehilangan peluang. Dengan adanya skema PPPK Paruh Waktu, mereka masih bisa diakomodasi, asalkan sudah terdata di BKN. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bersinergi agar proses ini berjalan adil dan transparan.

Penulis: Eka sri indah lestary