Polsek Kuantan Mudik kembali menggelar penertiban terhadap Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Penertiban kali ini difokuskan pada Aliran Sungai Batang Tiu, Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Kisah Cinta Marcus Rashford dan Lucia Loi yang Bersemi Kembali di Barcelona
Penertiban PETI Sebagai Tindak Lanjut Surat Perintah Kapolres Kuansing
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwan Butar Butar, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kuansing Nomor: Sprin/831/VII/PAM.3/2025 yang memerintahkan penertiban aktivitas PETI," ujar Iptu Ridwan.
Penertiban Dipimpin Langsung Oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik
Penertiban kali ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aipda Ronaldi Alfren, bersama empat personel lainnya. Mereka bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan dalam aktivitas PETI dalam keadaan tidak beroperasi.
Tindakan Tegas Terhadap Alat Tambang Ilegal
Meskipun tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut untuk mencegah penggunaan lebih lanjut. "Tindakan ini sebagai bentuk pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan," tambah Iptu Ridwan.
Kapolres Kuansing Berikan Apresiasi dan Himbauan
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polsek Kuantan Mudik dalam menanggulangi PETI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. "Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala," tegas Kapolres.
Pemantauan Berkelanjutan di Lokasi
Pihak Kepolisian memastikan bahwa pemantauan di lokasi akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.
Baca juga: Jaga Sikap, Karier Cepat Melesat!
Kesimpulan: Penertiban PETI Sebagai Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan
Penertiban PETI yang dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan tindakan tegas dan pemantauan berkelanjutan, diharapkan aktivitas tambang ilegal ini dapat diminimalisir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin yang merugikan.
Penulis: Nazwatun nurul inayah