Penertiban PETI di Sungai Batang Tiu, Desa Setiang
Polsek Kuantan Mudik terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Baru-baru ini, pada Selasa (29/7/2025), penertiban kembali dilakukan di aliran Sungai Batang Tiu, Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca juga: Prediksi Skor Monterrey vs Cincinnati 1 Agustus 2025: Head-to-Head, Cedera & Lineup
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuansing untuk menindak tegas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan yang semakin terancam oleh aktivitas PETI.
Langkah Tegas Polsek Kuantan Mudik dalam Menanggulangi PETI
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ridwan Butar Butar, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini adalah tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Kuansing Nomor: Sprin/831/VII/PAM.3/2025 yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025. Penertiban ini secara khusus memfokuskan pada aktivitas PETI yang marak di wilayah Polsek Kuantan Mudik.
Tim yang dipimpin oleh Aipda Ronaldi Alfren dan terdiri dari empat personel lainnya, melakukan penertiban pada pukul 15.30 WIB dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan dua unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung merusak dan membakar rakit tersebut agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal.
Tidak Ada Pelaku, Namun Tindakan Tetap Dilakukan
Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi, Polsek Kuantan Mudik tetap melanjutkan penertiban sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI yang bisa merusak lingkungan dan menambah kerugian bagi masyarakat. “Kami berharap dengan langkah tegas ini, praktik penambangan ilegal tidak akan berlanjut,” tambah Iptu Ridwan.
Kapolres Kuansing Berikan Apresiasi dan Tegaskan Penegakan Hukum Berkelanjutan
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik dalam memberantas PETI. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang jelas melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.
"Polres Kuansing tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala," tegas Kapolres Ricky. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menaati hukum yang berlaku.
Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Tekankan Profesionalisme dan Kemandirian
Pemantauan Berlanjut untuk Mencegah Aktivitas PETI
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, pihak Kepolisian akan terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi rawan PETI untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal dan menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penulis: eka sri indah lestary